Blog  

Digelar Konsultasi Publik Rancangan RPJPD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025-2045

 

Peserta Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Ruang Rapat Utama Bupati Bima.


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-




Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Bima tahun 2025-2045 berlangsung Senin (8/01/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.



Tercatat sebanyak 118  peserta online melalui aplikasi Zoom meeting Dinas Kominfostik dan 100 peserta offline mengikuti kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer, Pimpinan DPRD M.Sidik, SH, Pelaksana Harian Sekda H. Putarman, SE, Kepala Bappeda dan Litbang Taufik ST, MT.



Kepala Bappeda dan Litbang Taufik ST.,MT, mengungkapkan, forum konsultasi publik ditujukan untuk menghimpun aspirasi dan pasukan serta harapan para pemangku kepentingan terhadap permasalahan strategis dan sasaran pembangunan jangka panjang masyarakat Kabupaten Bima.




Forum ini juga, kata dia, merupakan penyelarasan  perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat agar terbentuk perencanaan yang efektif untuk masyarakat Kabupaten Bima. 




Sementara itu, Wabup Bima Drs. H. Dahlan berharap konsultasi publik dapat bermanfaat secara langsung bagi masyarakat, dilakukan secara terintegrasi, lintas sektor, menyelesaikan permasalahan dan isu strategis pembangunan serta berorientasi pada hasil, manfaat dan dampak yang terukur serta akuntabel




Wabup juga mengungkapkan dalam rancangan awal RPJPD daerah tersebut,  memuat hal-hal penting yang berkenaan dengan perwujudan visi dan misi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan yaitu mewujudkan Kabupaten Bima yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan. 




Oleh karena itu, kata dia, pemerintah desa dan kecamatan perlu didorong oleh OPD terkait untuk mengimplementasikan visi dan misi pembangunan daerah tersebut. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page