Gardaasakota.com.-Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital kembali diperkuat melalui peluncuran NTB DIGIHub, sebuah portal layanan terintegrasi yang dirancang sebagai fondasi percepatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Peluncuran yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB tersebut berlangsung di Mataram, Senin (8/12/2025), dan menjadi bagian strategis dari upaya mewujudkan visi besar NTB Makmur Mendunia.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Dinas Kominfotik NTB, yang telah menginisiasi dan merealisasikan gagasan DIGIHub sebagai instrumen penting transformasi digital daerah. Menurutnya, kehadiran DIGIHub tidak hanya menjawab kebutuhan integrasi layanan, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu menegaskan bahwa membangun sebuah portal atau aplikasi secara teknis bukanlah persoalan yang sulit. Tantangan sesungguhnya, menurutnya, terletak pada penyusunan konsep dan sistem kerja yang matang. Sebuah aplikasi hanya akan bermakna apabila dibangun di atas pemahaman mendalam terhadap proses bisnis pemerintahan, alur pelayanan, serta tujuan strategis yang ingin dicapai.
Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan konvensional ke platform daring, melainkan menata ulang sistem manajerial secara menyeluruh agar pelayanan publik menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan terukur. Dalam konteks itu, DIGIHub diharapkan tidak berhenti sebagai etalase aplikasi, tetapi menjadi pengungkit percepatan pelayanan digital yang terintegrasi lintas sektor.
Miq Iqbal juga menegaskan bahwa digitalisasi tidak bersifat ajaib. Teknologi, menurutnya, tidak serta-merta memperbaiki sistem yang buruk. Sebaliknya, sistem yang sudah baik akan menjadi jauh lebih efektif ketika didukung oleh digitalisasi yang tepat. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan sistem digital, termasuk kesiapan menghadapi risiko keamanan siber yang menjadi tantangan serius di era transformasi teknologi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, menjelaskan bahwa NTB DIGIHub dirancang sebagai portal layanan digital satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan layanan pemerintahan Provinsi NTB dalam satu platform. Portal ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat, transparan, dan terintegrasi, tanpa harus berpindah-pindah aplikasi atau kanal layanan.
Yusron menyebutkan bahwa hingga tahap awal peluncuran, sebanyak 30 layanan Pemerintah Provinsi NTB telah terintegrasi dalam DIGIHub. Ke depan, pada tahun 2026, integrasi akan diperluas hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dengan prioritas pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi nyata 10 program prioritas NTB Makmur Mendunia dalam ranah pelayanan digital.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DIGIHub akan menjadi pintu masuk berbagai informasi dan layanan publik, mulai dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), informasi ketersediaan tempat tidur dan dokter di RSUP, RSJ, dan RS Mata, skrining kesehatan jiwa, informasi kebencanaan, lowongan kerja, kalender event daerah, informasi pajak kendaraan bermotor, harga pangan harian, hingga NTB Satu Data dan berbagai layanan strategis lainnya.
Dengan mengusung tagline “Satu Layanan untuk Semua”, DIGIHub diposisikan sebagai simpul integrasi data dan layanan yang mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara menyeluruh. Yusron berharap portal ini dapat terus dikembangkan secara kolaboratif dan mendapat dukungan lintas perangkat daerah, sehingga benar-benar menjadi instrumen pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Peluncuran DIGIHub menandai babak baru transformasi digital di Nusa Tenggara Barat. Dengan penekanan kuat pada konsep, sistem, dan integrasi, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan strategi reformasi birokrasi untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

















