Dinas PUPR Ajukan Surat ke TAPD Terkait Uang Retensi 27 Paket Proyek Tahun 2023

Kepala Dinas PUPR Kota Bima  Agus Purnama.

Gardaasakota.com.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima mengajukan surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan adanya masalah uang retensi 27 Paket Proyek pembangunan Infrastruktur dari APBD 2023 yang belum di bayarkan hingga akhir Januari 2024 ini. 

Dari pengajuan itu, Dinas PUPR, masih menunggu balasan dari TAPD, apakah ini akan dibayarkan lewat APBD Perubahan atau bagaimana. Yang pasti saat ini, TAPD sudah menindaklanjutinya.

“Yang pasti kita sudah mengajukan surat kepada TAPD, tinggal menunggu balasan dari mereka selaku pihak penganggaran,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Bima  Agus Purnama saat di Konfirmasi Garda Asakota Senin (29/01/24). 

Soal uang retensi tersebut jelas Agus, Dinas PUPR sifatnya hanya mengurus bagian administrasinya saja. Sementara untuk proses pembayarannya  di Bagian Keuangan. 

“Jika di instruksikan oleh Tim TAPD, untuk dibayarkan, pastinya PUPR akan membayarnya sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus.

“Kalau diinstruksikan untuk membayar, pastinya kita akan bayar. Jika disuruh bayar melalui APBD P, kita akan bayar lewat APBD P,” timpal Agus.

Pada prinsipnya kata Agus, Dinas PUPR sudah bersurat, artinya bagaimana persoalan uang sisa termin dari 27 paket proyek itu diselesaikan. 

“Sebenarnya persoalan itu, bukan sengaja untuk tidak dibayarkan, hanya saja kendala waktu saja,” ujarnya lagi. (GA. 355*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page