Gardaasakota.com.- Di hadapan Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri dan rombongan Komisi IX DPR RI, salah satunya dari Daerah Pemilihan NTB 02 Pulau Lombok, HM Muazim Akbar, S.Ip.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Muslim ST M.Si, memaparkan kondisi terbaru penempatan serta berbagai tantangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB. Paparan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Kamis, 20 November 2025.
Muslim membuka presentasi dengan data yang menurutnya “paling mutakhir” mengenai mobilitas PMI dari NTB sejak 2022 hingga 19 November 2025. “Total penempatan mencapai 119.243 orang. Untuk tahun 2025 saja, sudah 30.919 PMI berangkat sampai November. Angka ini sangat mungkin melampaui tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Angka Kepulangan dan Problematika: Deportasi Masih Mendominasi
Selain penempatan, Muslim juga menyoroti tren kepulangan PMI. Rentang 2022–2025 mencatat 47.178 orang kembali ke NTB, sebagian diantaranya karena persoalan serius.
“Faktor kepulangan terbesar masih deportasi. Ini yang paling banyak dominasinya,” ungkap Muslim. Selain deportasi, penyebab lain yang cukup menonjol yakni:
- 83 PMI meninggal dunia sepanjang 2025
- 33 PMI sakit berat
- Permasalahan lain seperti PHK, habis kontrak, hingga cuti
- Tiga kasus “permasalahan lainnya” yang masih dalam kajian teknis
Meski begitu, ia mengapresiasi peran Satgas PMI NTB yang disebutnya sangat aktif melakukan pencegahan pengiriman ilegal. “Atensi Satgas luar biasa. Banyak penggagalan yang berhasil dilakukan, termasuk kasus-kasus baru di Lombok Utara, Wera (Bima), hingga jalur Jawa dan Kalimantan,” ujarnya.
265 Perusahaan Penempatan Beroperasi di NTB
Muslim kemudian membeberkan peta perusahaan penempatan tenaga kerja migran yang aktif di NTB. Total terdapat 265 perusahaan, terdiri dari:
- 13 kantor pusat
- 252 kantor cabang
Sebaran terbesar berada di Pulau Lombok, terutama Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Sementara di Pulau Sumbawa, mayoritas adalah kantor cabang yang melayani wilayah Bima, Dompu, Sumbawa, dan KSB.
“Sebagian besar perusahaan kita adalah cabang. Ini juga menjadi PR kami untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Reformasi Sistem: Dari Raperda Perlindungan PMI hingga Supply Center Terintegrasi
Dalam paparannya, Muslim menyampaikan langkah-langkah strategis Pemprov NTB dalam memperkuat perlindungan PMI. Salah satunya adalah dorongan agar Raperda Perlindungan PMI yang telah lama dibahas dapat segera disesuaikan dengan regulasi pusat dan disahkan.
Pemerintah juga sedang mematangkan Supply Center Terintegrasi — sistem yang dirancang untuk menyatukan seluruh proses penyiapan, pelatihan, dan penelusuran dokumen calon PMI secara digital.
“Saat ini software-nya sedang finalisasi. Kami ingin tampilannya mudah diakses semua pihak dan benar-benar mendukung integrasi layanan,” ujar Muslim.
Skema Pembiayaan PMI: Kolaborasi dengan Bank Daerah dan Baznas
Muslim menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk menyediakan opsi pembiayaan yang lebih murah bagi calon PMI. Salah satu terobosan adalah dengan menggandeng Bank Daerah, Baznas, serta lembaga keuangan nasional agar biaya keberangkatan dapat ditanggung secara lebih manusiawi.
“Kami sedang menyusun Peraturan Gubernur sebagai landasan. Harapannya ini menjadi langkah maju untuk membantu kesulitan pembiayaan PMI,” jelasnya.
Sistem Informasi Ketenagakerjaan Siap Diluncurkan
Di bagian akhir, Muslim membeberkan bahwa Disnakertrans NTB tengah merampungkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan generasi baru. Draft-nya sudah siap, dan versi IT-nya sedang disempurnakan.
“Kami targetkan bisa launching pada 17 November, bertepatan dengan HUT NTB,” katanya optimistis.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mematangkan roadmap pemberdayaan purna PMI — agar pekerja yang kembali membawa keterampilan dapat mengembangkan ekonomi keluarga di kampung halaman.
Penegakan Hukum Menguat
Muslim mengakhiri presentasinya dengan apresiasi kepada aparat penegak hukum. “Polda NTB dan jajaran Polres sangat proaktif. Penindakan terhadap pelanggaran penempatan ilegal meningkat dan memberi efek jera,” ucapnya.
Dengan serangkaian pembenahan regulasi, penguatan satgas, integrasi sistem, hingga inovasi pembiayaan, Pemprov NTB ingin memastikan seluruh pekerja migran daerah ini dapat bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat — sekaligus mampu kembali membawa manfaat bagi daerahnya. (GA. Ese*)





















