Gardaasakota.com.-Paripurna DPRD Kota Bima digelar di ruang sidang utama, Selasa (18/11/2025), dipimpin Wakil Ketua Alfian Indrawirawan, S.Adm. Agenda utama penyampaian jawaban Walikota Bima atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H., yang hadir bersama Pj Sekda, Hj. Mariamah, S.H, dan sejumlah Pejabat Pemkot lainnya menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan fraksi. Ia menegaskan bahwa perbedaan asumsi penerimaan antara KUA-PPAS dan RAPBD tidak menyalahi aturan.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan berdasarkan perhitungan realistis dan regulasi terbaru, termasuk surat Kementerian Keuangan RI soal alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
Pemkot Bima menyatakan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak/retribusi daerah, optimalisasi target PAD di OPD dengan verifikasi data, integrasi data perpajakan antarinstansi, sistem pengelolaan PAD berbasis elektronik untuk cegah kebocoran dan pengawasan rutin, reward-punishment, penyempurnaan regulasi, dan sosialisasi perda kepada ASN/masyarakat.
Feri Sofiyan menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif dalam bahas RAPBD demi kepentingan masyarakat. Pemkot apresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD untuk lanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026.
Di akhir, Wakil Walikota mohon maaf jika ada hal kurang berkenan dan berharap Allah SWT memberi rahmat dalam wujudkan Kota Bima bersih, indah, sehat, dan asri. (GA. 212*)




















