Gardaasakota.com.-Polemik sengketa lahan yang menghambat pelaksanaan Proyek Kolam Retensi di kawasan Amahami akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima. Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, mengakui bahwa upaya mediasi akan segera ditempuh sebagai jalan tengah menyelesaikan persoalan lahan antara warga dan Pemkot.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, serta jajaran pejabat teras Pemkot yang digelar di ruang kerja Walikota Bima, Selasa (13/01/2026).
“Rapat pagi ini di Pemkot bersama Walikota dan Wakil Walikota serta beberapa pejabat. Sudah diputuskan akan dilakukan upaya mediasi dalam waktu dekat ini,” ujar Syamsurih.
Proyek Kolam Retensi Amahami sendiri telah diteken kontraknya dan dirancang sebagai solusi pengendalian banjir di wilayah Kota Bima. Namun, proyek tersebut masih terganjal klaim kepemilikan lahan oleh warga.
Syamsurih berharap, melalui proses mediasi yang akan difasilitasi Pemkot, dapat tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kepentingan publik. “Untuk masalah lahan yang akan menjadi lokasi proyek kolam retensi, semoga ada kesepakatan dan solusi terbaik saat proses mediasi nanti,” harapnya. (GA. 212*)

















