DPRD NTB Pacu Optimalisasi Pajak Kendaraan, Target Rp 679 Miliar Jadi Tumpuan PAD 2026

Ket Foto: Anggota Banggar DPRD NTB saat mengunjungi Samsat Gerung, Kamis (11/12). Dewan mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) 2026. Foto: Ist*)

Gardaasakota.com.-Di tengah menyusutnya dana transfer ke daerah yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun, harapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjaga ruang fiskal kian bertumpu pada kekuatan pendapatan asli daerah (PAD). Di titik inilah DPRD NTB, melalui Badan Anggaran (Banggar), mulai menajamkan sorotan pada sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih menyimpan potensi besar.

Untuk tahun anggaran 2026, Banggar DPRD NTB mendorong agar target penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mampu mencapai Rp 679 miliar. Angka ini naik Rp 52 miliar dibanding target APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 627 miliar.

Anggota Banggar DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, menegaskan bahwa optimalisasi dua pos pajak tersebut menjadi strategi penting untuk menopang kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, potensi PKB dan BBNKB di NTB masih sangat terbuka untuk digarap lebih maksimal.

Upaya itu tidak berhenti pada tataran perencanaan. Dalam rangka memastikan capaian target berjalan di jalur yang tepat, anggota Banggar DPRD NTB turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Samsat di berbagai kabupaten/kota. Mulai dari Samsat Gerung, Kabupaten Lombok Utara, Praya, Selong, hingga wilayah Pulau Sumbawa menjadi lokasi pemantauan.

Monitoring tersebut dilakukan berbasis daerah pemilihan (dapil), dengan fokus pada capaian progres penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dari hasil pemantauan sementara, Nuna menyebutkan bahwa kinerja UPTB Samsat di daerah menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Hampir seluruhnya dinilai mampu mengejar target hingga akhir Desember 2025.

“Kami masih mengecek target 2025 karena waktunya masih ada sampai akhir Desember. Dari hasil sementara, progresnya cukup bagus,” ujar politisi asal Bayan, Kabupaten Lombok Utara itu, Jum’at 12 Desember 2025.

Lebih jauh, Nuna memaparkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di NTB terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Saat ini, objek pajak kendaraan di NTB diperkirakan mencapai sekitar dua juta unit. Namun, yang berhasil dipungut pajaknya baru sekitar satu juta unit lebih.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, DPRD NTB mendorong Pemprov NTB untuk melakukan terobosan kebijakan, termasuk memperkuat sosialisasi dan menampilkan data potensi pajak yang benar-benar riil.

Salah satu langkah yang didorong adalah kebijakan penghapusan atau pemutihan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang tidak lagi membayar pajak selama lima tahun atau lebih. Langkah ini dinilai penting agar objek pajak yang sudah tidak produktif tidak terus membebani sistem, sekaligus menghindari anggapan bahwa pemerintah daerah tidak maksimal dalam pemungutan pajak.

Optimalisasi PAD juga tidak hanya bertumpu pada PKB dan BBNKB. DPRD NTB melihat peluang tambahan dari pajak alat berat, seiring dibukanya sejumlah objek pertambangan di NTB serta kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan izin pengelolaan tambang rakyat (IPR).

Jika potensi ini dapat dimasukkan ke dalam struktur penerimaan daerah, maka kontribusi pajak mineral logam diyakini akan mengalami peningkatan signifikan.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD NTB lainnya, Suharto, menilai optimisme target PAD 2026 sejalan dengan tren pertumbuhan ekonomi NTB yang diproyeksikan mencapai 6,9 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut diyakini akan berdampak langsung pada meningkatnya daya beli masyarakat.

Dengan tren positif ini, Suharto menilai kenaikan pendapatan daerah sebesar 1–2 persen saja sudah dapat memberikan efek berantai, termasuk terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Karena itu, ia menegaskan bahwa asumsi target PAD dalam Rancangan APBD murni 2026 masih sangat realistis, bahkan berpeluang untuk ditingkatkan.

“Melihat tren ini, target-target PAD ke depan sangat positif dan masih bisa ditingkatkan dari asumsi yang tercantum dalam APBD murni 2026,” ujarnya.

Dorongan DPRD NTB tersebut menjadi sinyal kuat bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan sektor-sektor potensial lainnya akan menjadi kunci menjaga ketahanan fiskal daerah, sekaligus menopang pembangunan di tengah keterbatasan transfer pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page