DPRD NTB Sambut Hangat Kunker Komisi IV DPR RI: Momentum Strategis Penguatan Agenda Kedaulatan Pangan Nasional

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Wirajaya, S.Sos., saat menyambut Ketua Tim Rombongan Kunker Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto Selasa, 11 November 2025.

Gardaasakota.com.- Suasana hangat dan penuh hormat menyelimuti Ruang VIP Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Selasa, 11 November 2025. Di tempat inilah Wakil Ketua I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Wirajaya, S.Sos., menyambut rombongan Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke NTB. Kedatangan rombongan legislatif pusat ini menjadi sorotan, mengingat agenda besar yang mereka emban: menyerap masukan daerah untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.

Turut hadir unsur Forkopimda NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Asisten Administrasi Umum Setda NTB, serta pejabat strategis lainnya—mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menyambut tamu nasional tersebut.

RUU Pangan Dibahas di NTB, Lumbung Harapan Kawasan Timur

Rangkaian kunker Komisi IV DPR RI berlanjut ke Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/11/2025). Di ruangan itu, Tim Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan bertemu langsung dengan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, serta para mitra kerja sektor pangan.

NTB dipilih bukan tanpa alasan. Daerah ini selama bertahun-tahun menorehkan kinerja cemerlang dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan—tiga fondasi penting ketahanan pangan nasional.

“NTB merupakan salah satu daerah dengan capaian baik dalam pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan. Kehadiran kami di sini untuk menyerap aspirasi dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang memimpin langsung rombongan.

Menjawab Tantangan Zaman, Komisi IV Dorong Pembaruan Regulasi Pangan

Dalam penyampaiannya, Siti Hediati—yang dikenal luas sebagai Titiek Soeharto—menekankan urgensi pembaruan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurutnya, perubahan iklim, degradasi lahan, disparitas distribusi pangan, hingga tingginya ketergantungan pada impor bahan pangan strategis menjadikan revisi UU sebagai kebutuhan mendesak.

“RUU Pangan yang baru harus lebih komprehensif, berdaulat, serta adaptif terhadap transformasi sistem pangan berkelanjutan,” tegas Legislator asal DIY itu.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memotret kebutuhan riil daerah dalam penyusunan regulasi baru ini.

“Diskusi di NTB menjadi strategis untuk memastikan substansi RUU benar-benar berpijak pada kebutuhan daerah, terutama daerah lumbung pangan di kawasan timur Indonesia,” ungkapnya.

Pemprov NTB Apresiasi dan Siap Berkolaborasi

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyambut apresiasi atas dipilihnya NTB sebagai salah satu lokasi penyerap aspirasi RUU Pangan.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor pangan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen NTB untuk mendukung penuh agenda pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.

DPRD NTB: Kunker Ini Dorong NTB Berperan Lebih Besar dalam Arsitektur Pangan Nasional

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya menyampaikan bahwa kehadiran Komisi IV DPR RI mempertegas posisi NTB sebagai daerah yang memiliki peranan penting dalam arsitektur pangan Indonesia.

“NTB siap memberikan masukan substantif, sekaligus membuka ruang kolaborasi baru dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page