DPRD Tetapkan Ranperda RPJPD NTB 2025-2045 Menjadi Perda

Suasana Rapat Paripurna DPRD.NTB yang digelar Jum'at 21 Juni 2024.

Selain itu, Pansus I juga melihat bahwa secara makro, rancangan akhir RPJPD NTB 2025-2045 sudah diselaraskan dengan tema NTB sebagai pusat pariwisata petualangan dan lumbung pangan melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan yang tentu saja telah dijabarkan dalam arah kebijakan/indikator intervensi yang terukur.

Penjabat (PJ) Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, mengungkapkan penyusunan RPJPD ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan yang terus diupayakan demi mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dalam 20 tahun kedepan.

“Langkah ini juga diambil untuk memastikan pencapaian bersama dalam visi besar harapan baru untuk NTB, yaitu NTB provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman berkelanjutan dan sejahtera tahun 2045. mengusung konsep transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, kita bisa mewujudkan visi ntb emas 2045,” ujar pria yang akrab disapa Mig Gite ini

Pihaknya menegaskan akan terus berkomitmen bahwa proses pembangunan yang diupayakan di NTB berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan manusianya.

“Segala proses yang telah dilalui ini menyadarkan kita semua, bahwa tugas untuk memastikan keberhasilan pembangunan di NTB bukanlah kerja individu, cita-cita luhur ini tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan dan kerja sama yang positif dari segala pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB yang kita cintai,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page