Gardaasakota.com.- Sampai dengan pertengahan Agustus ini, eksekusi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Provinsi NTB tahun anggaran 2025 tak kunjung dilakukan.
Saking tertutupnya akses informasi terkait dengan penggunaan dana DAK 2025 ini, Komisi V DPRD NTB pun mengaku tidak mengetahui persis besaran alokasi anggaran DAK Pendidikan 2025.
“Kalau terkait dana DAK ini, Dewan tidak diberi tau seperti apa perkembangannya. Kalau ada masalah baru Dewan diberitau,” kata anggota Komisi V Bidang Pendidikan DPRD NTB, Made Slamet, kepada wartawan pada Selasa 26 Agustus 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini menyesalkan transparansi kebijakan anggaran yang dibangun di Dinas Pendidikan terkait pengelolaan dana DAK selama ini yang cenderung menuai masalah.
“Contoh dalam pelaksanaan DAK 2024, setelah jadi temuan dan ribut-ribut, baru Dewan diberi tau. Penyelesaiannya sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata pria yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Mataram ini.
Sebagaimana diketahui, alokasi dana DAK Fisik Pendidikan 2025 Provinsi NTB berdasarkan KMK Nomor 29 tahun 2025, terdiri dari DAK SLB sebesar Rp866 juta lebih, DAK SMK sebesar Rp40 Milyar lebih, DAK SMA sebesar Rp1,2 Milyar. Jadi totalnya sebesar Rp42 Milyar lebih.
Made Slamet berharap pemerintahan Iqbal-Dinda belajar dari pengalaman pengelolaan DAK tahun sebelumnya yang disinyalir menuai banyak masalah.
“Tapi yang kita lihat pengelolaannya kembali seperti sebelumnya lagi dalam artian tidak ada perubahan,” sesalnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) NTB Transparancy And Policy Watch (NTPW), Baharuddin Umar, mengkritisi lambat dan tertutupnya eksekusi DAK Pendidikan 2025.
“Seharusnya sebagaimana dilansir dari portal SIRUP NTB bahwa jadwal Pemilihan Penyedia seharusnya dimulai dari Januari-Mei. Kemudian kontrak pengadaan seharusnya dimulai Mei-Juli. Akan tetapi sampai dengan akhir Agustus ini belum terlihat ada progres yang berarti,” sesal Baharuddin.
Padahal, pertengahan Agustus-Desember, DAK Dikbud ini menurutnya sudah masuk dalam tahapan pemanfaatan barang dan atau jasa.
“Ini mengindikasikan lemah dan tidak transparannya pengelolaan dan DAK 2025,” tandasnya. (GA. Im*)