Gelar Reses di Melayu, Syukri Dahlan Serahkan Perkakas Kewirausahaan pada Kelompok Ibu-Ibu

Reses yang dihelat Anggota Dewan Dapil III Asakota, Syukri Dahlan, S.Sos dari Fraksi Demokrat di Kantor Kelurahan Melayu Kamis pagi, 04/12/2025., juga diwarnai dengan penyerahan bantuan kepada kelompok ibu ibu rumah tangga.

Gardaasakota.com.-Di penghujung tahun 2025, Anggota Dewan Dapil III Asakota, Syukri Dahlan, S.Sos dari Fraksi Demokrat, menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 di Kantor Kelurahan Melayu pada Kamis pagi, 04/12/2025.

Dalam sambutannya, Syukri Dahlan menyampaikan bahwa dirinya hadir bersama Kepala Dinas DP3A Kota Bima, membawa “oleh-oleh” untuk kelompok wirausaha ibu-ibu.

“Alat-alat perkakas dapur ini merupakan wujud nyata perjuangan kami dalam bentuk Pokir yang diakomodir melalui anggaran Dinas DP3A Kota Bima, nantinya akan diserahkan pada kelompok kewirausahaan ibu-ibu,” ungkapnya.

Bantuan ini, kata Syukri, adalah hasil aspirasi masyarakat saat reses atau Musrenbang yang diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran sebagai wakil rakyat. “Jadi, jangan bilang Pokir itu untuk kepentingan pribadi kami, tapi untuk kepentingan umum,” sebutnya.

Syukri menambahkan, di tahun 2026, tidak ada Pokir yang bisa dilaksanakan karena kondisi keuangan yang tidak baik imbas efisiensi anggaran. Namun, dia berharap ada kebijakan pemerintah pusat di triwulan awal nanti sehingga harapan masyarakat bisa diakomodir lagi melalui DP3A dan dinas lainnya.

“Tidak hanya alat perkakas kelompok kewirausahaan ibu-ibu saja yang diberikan, akan lebih banyak alat pemberdayaan diberikan, semoga semua segera membaik,” katanya.

Ia mengajak masyarakat menyampaikan usul saran konstruktif untuk kepentingan umum, bisa melalui catatan, komunikasi via chat, atau hadir langsung di kediamannya. “Insya Allah akan tetap jadi atensi,” cetusnya.

Sementara itu, Kadis DP3A, H. Syahruddin, SH, MM, memberikan apresiasi pada Legislator yang peduli pada kepentingan masyarakatnya. Alat yang diserahkan berupa 21 unit kompor gas 1 tungku, 21 panci berukuran tinggi 50 cm, 21 unit wajan besar, dan 21 unit dandang.

“Alat-alat masak ini bukan milik perorangan tapi milik kelompok, jaga dengan baik, ini merupakan Pokir wakilnya di DPRD Kota Bima yang telah berjuang. Jangan sampai dipindahtangankan apalagi dijual, karena alat itu di bawah pengawasan BPK,” harapnya.

Kadis menambahkan, sebelumnya 36 set alat yang sama juga telah diserahkan ke Kelurahan Jatiwangi (17 set), Kelurahan Jatibaru Barat (16 set), dan Jatibaru Timur (3 set). (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page