Gubernur NTB Tegaskan Kekerasan Seksual Kejahatan Kemanusiaan, Pesantren Tak Boleh Jadi Kambing Hitam

Gubernur NTB, Dr H Lalu Muhamad Iqbal.

Mataram, Garda Asakota.- Dugaan kekerasan seksual terhadap dua santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, mengguncang nurani publik. Menyikapi kasus ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengambil sikap tegas, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sementara lembaga pesantren tidak boleh distigma secara serampangan.

“NTB harus menjadi ruang aman bagi anak-anak dan perempuan. Tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual. Siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” tegas Iqbal, Rabu (31/12/2026).

Gubernur menegaskan, tindakan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang melukai martabat kemanusiaan, terlebih ketika korbannya adalah anak di bawah umur. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara tuntas dan menerapkan pasal-pasal yang paling memberatkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian, Iqbal mengingatkan agar publik tidak terjebak pada generalisasi yang justru merugikan dunia pendidikan keagamaan. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah perbuatan oknum, bukan cerminan pesantren sebagai institusi.

“Pesantren adalah lembaga yang selama ini berjasa besar membangun moral dan karakter bangsa. Kasus ini harus ditempatkan sebagai tanggung jawab individual pelaku, bukan dengan menstigma pesantren secara keseluruhan,” ujarnya.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah menangani perkara tersebut. Pemerintah daerah juga mendorong penyidik membuka kemungkinan adanya korban lain, demi memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh.

Dalam aspek perlindungan korban, Gubernur memastikan negara hadir secara nyata. Ia memerintahkan Dinas Sosial P3A NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk memberikan pendampingan komprehensif, mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pemulihan sosial, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas korban.

“Pemulihan korban adalah prioritas. Mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan rasa aman agar dapat kembali menjalani hidup secara bermartabat,” kata Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual. Partisipasi publik dinilai krusial untuk memutus mata rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB berkomitmen memperkuat sistem pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pemangku kepentingan.

Menutup pernyataannya, Gubernur Iqbal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus berdiri tegak di sisi korban,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page