Mataram, Garda Asakota.-Kunjungan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal ke Desa Obel-Obel, Kabupaten Lombok Timur, Jumat, 20 Februari 2026, bukan sekadar agenda seremonial pascabencana. Di tepian sungai yang mengendap lumpur dan batuan, gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu berdiri menyaksikan langsung pola lama yang kembali berulang: air meluap, permukiman terendam, dan warga kembali menata sisa-sisa kehidupan.
Didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTB, perwakilan Baznas NTB, serta jajaran Dinas Sosial Provinsi NTB, Iqbal menyusuri titik-titik terdampak. Agenda utamanya dua: memastikan keselamatan warga dan memeriksa langsung proses pemulihan penghidupan masyarakat setelah banjir surut.
Di lapangan, temuan teknisnya nyaris klasik. Sedimentasi lumpur dan batuan di alur sungai membuat pendangkalan kian parah. Elevasi dasar sungai kini hampir sejajar dengan lahan di sekitarnya. Saat hujan deras menaikkan debit air, sungai kehilangan ruang tampung. Air tak lagi tertahan di badan sungai, melainkan cepat melimpas ke halaman dan ruang tamu warga.
“Pola ini berulang hampir setiap tahun,” ujar Iqbal di sela peninjauan. Kalimat itu terdengar lebih sebagai pengakuan atas persoalan struktural ketimbang sekadar laporan musiman.
Pemerintah provinsi menilai normalisasi sungai menjadi langkah mendesak. Pengerukan sedimen akan dilakukan, dengan materialnya dimanfaatkan untuk meninggikan tanggul kanan dan kiri sepanjang aliran. Skema ini diharapkan menjadi solusi teknis jangka pendek agar luapan air tak lagi mudah menembus permukiman ketika hujan turun deras.
Namun, bagi warga Obel-Obel, solusi teknis tak cukup berhenti di atas kertas. Mereka menunggu kepastian waktu dan konsistensi pelaksanaan. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan, respons sering kali cepat saat bencana datang, tetapi melambat ketika air surut dan perhatian publik mereda.
Di sisi lain, bantuan tanggap darurat mulai disalurkan. Melalui BPBD, Baznas, dan Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi NTB membagikan paket sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Anak-anak menerima makanan ringan—gestur kecil yang penting di tengah situasi traumatik.
Yang menarik, perhatian gubernur tak hanya tertuju pada infrastruktur sungai. Di Dusun Batumpak, ia meninjau tempat pengolahan tempe yang rusak diterjang banjir. Bagi sebagian orang, bangunan itu mungkin hanya usaha kecil. Namun bagi warga setempat, ia adalah denyut ekonomi harian. Iqbal memberikan bantuan perbaikan fasilitas sekaligus dukungan modal pembelian kedelai agar produksi segera kembali berjalan.
Langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih luas: pemulihan tak hanya soal rumah dan jalan, tetapi juga soal dapur dan penghasilan. Tanpa pemulihan ekonomi, bantuan logistik hanya menjadi penyangga sementara.
Di tengah kunjungan, laporan darurat datang dari warga Desa Madayin. Beberapa pohon besar tumbang dan tersangkut di jembatan, menyumbat aliran sungai. Jika hujan kembali turun, potensi banjir susulan membesar. Menindaklanjuti laporan itu, BPBD Provinsi NTB langsung menerjunkan tim membawa gergaji mesin untuk membersihkan kayu dan sampah yang menyumbat.
Respons cepat ini penting, tetapi tetap menyisakan pertanyaan yang lebih besar: mengapa setiap musim hujan, skenario serupa kembali terulang? Apakah pengelolaan kawasan hulu, pengawasan alih fungsi lahan, dan pemeliharaan sungai sudah berjalan konsisten?
Iqbal menegaskan, pemerintah tak bisa hanya bergerak saat bencana terjadi. Ia meminta BPBD dan organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk merumuskan solusi jangka menengah dan panjang. Normalisasi sungai dan penguatan tanggul, menurutnya, harus dibarengi penataan kawasan hulu agar sedimentasi tak terus-menerus menggerus daya tampung sungai.
Pernyataan itu menyiratkan kesadaran bahwa banjir bukan semata-mata peristiwa alam, melainkan juga hasil interaksi panjang antara manusia dan lingkungannya. Ketika tata ruang tak disiplin, ketika daerah resapan menyusut, dan ketika sungai diperlakukan sekadar saluran air, maka banjir menjadi siklus tahunan yang nyaris diterima sebagai takdir.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penanganan Obel-Obel menjadi ujian konsistensi. Apakah normalisasi sungai benar-benar dikerjakan tuntas? Apakah koordinasi lintas sektor berjalan efektif? Dan yang terpenting, apakah tahun depan warga masih harus kembali mengangkat perabotan saat air datang?
Di tepian sungai yang keruh itu, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum sepenuhnya tampak. Yang ada baru komitmen dan langkah awal. Selebihnya, waktu dan konsistensi kebijakan yang akan membuktikan. (*)





















