Gubernur Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Pendapatan Naik 2,01 Persen Diikuti Kenaikan Belanja Sebesar Rp232 Milyar Lebih

Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal saat menyerahkan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Pimpinan DPRD NTB lainnya pada saat rapat paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu 03 September 2025 di gedung Rinjani kantor Gubernur NTB.

Gardaasakota.com.-Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Rabu 03 September 2025 di gedung rinjani Kantor Gubernur NTB.

Dalam penyampaiannya, Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan akan memfokuskan anggaran pada aspek percepatan Pembangunan dan kesejahteraan rakyat seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan infrastruktur berkualitas dan merata, pertumbuhan ekonomi khusus dan berkelanjutan, serta menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan digitalisasi pelayanan public untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Dokumen ini disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal namun tetap aspiratif dan responsive terhadap dinamika yang terjadi. Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proporsional, efektif dan efisien, dengan memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung  terasa oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan,” ungkap Gubernur Iqbal dihadapan rapat paripurna DPRD NTB.

Gambaran dari proyeksi pendapatan dan belanja pada rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 ini sebagai berikut seperti Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp6,45 Trilyun lebih. Terjadi kenaikan sebesar 2,01 persen dibandingkan dengan APBD Murni 2025 yang sebesar Rp6,33 Trilyun lebih.

Adapun rinciannya sebagai berikut PAD dianggarkan sebesar 10,53 persen, yang semula pada APBD Murni 2025 sebesar Rp2,51 Trilyun lebih menjadi sebesar Rp2,70 trilyun lebih.

Pendapatan Transfer dianggarkan turun sebesar 3,08 persen, yang semula pada APBD Murni 2025 sebesar Rp3,60 trilyun lebih, menjadi Rp3,49 trilyun lebih.

Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD Murni 2025 sebesar Rp210 Milyar lebih, menjadi sebesar Rp182 Milyar lebih.

Pada pos Belanja Daerah direncanakan dianggarkan sebesar Rp6,46 Trilyun lebih, ada penambahan sebesar Rp232 Milyar lebih, bertambah dari belanja daerah pada APBD Murni 2025 yang nilainya sebesar Rp6,25 trilyun lebih atau sebesar 3,59 persen.

Pembiayaan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp6,87 Milyar. Defisit ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa silva sebesar Rp197 Milyar lebih dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp152 Milyar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp8 Milyar lebih. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page