Bima, Garda Asakota.-Tingkat kesadaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bima untuk membayar zakat profesi masih sangat lemah. Ketua Baznas Kabupaten Bima, Drs H. Jainuddin, MM, mengaku bahwa setiap tahun Baznas intens melaksanakan sosialisasi untuk menggugah partisipasi kesadaran warga dan ASN untuk membayar zakat.
Paling banyak, rata-rata per bulan maksimal Rp75 juta saja zakat profesi yang disetor ke Baznas dari seluruh pegawai negeri se-Kabupaten Bima. Alasannya, kata dia, banyak yang sudah pinjam bank.
Padahal, ada banyak manfaat positif dari berzakat ke Baznas, yaitu zakat yang dititipkan akan dikelola secara amanah dan disalurkan langsung kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti membantu keluarga kurang mampu, mendukung pendidikan anak-anak, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan berzakat melalui Baznas, kita tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga ikut menghadirkan harapan dan perubahan bagi banyak orang,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bima, Rabu (11/3/2026).
Ia berharap di tahun 2026 ini ada perubahan signifikan terhadap realisasi capaian dari setoran zakat profesi ASN ke Baznas, mengingat adanya dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Surat Edaran Bupati Bima Nomor: 400.8.1/273/03.2/2025 tentang Zakat Profesi Tahun 2025 M dan Peraturan Menteri Agama RI No.52/2014. (GA. 003*)





















