Bima, Garda Asakota.-Guru ngaji yang ada di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengeluhkan belum terbayarkannya insentif mereka selama tahun 2023.
“Iya benar pak, sudah hampir setahun insentif tidak diberikan. Padahal informasinya dana yang dianggarkan langsung dari Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2023 sudah lama cair, namun realitanya hak saya sampai dengan sekarang tidak diberikan,” keluh guru ngaji RT 09/RW 02, Irfan, Sabtu 16 Maret 2023.
Pengakuan Irfan, insentif yang belum dibayarkan itu ada sekitar 12 bulan di tahun 2023.
“Namun setelah sempat ramai di bicarakan media beberapa bulan yang lalu bahkan saya mendengar ada kesanggupan pihak terkait untuk segera membayarkan insentif kami.
Dan sampai tahun 2024 ini saya baru menerima insentif dua bulan dengan besaran Rp150 ribu per bulan untuk tahun 2023. Itu pun saya menerimanya baru beberapa minggu yang lalu.
Saya berharap, insentif segera diberikan, sebab itu hak kami sebagai guru ngaji yang sudah dianggarkan langsung dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Tahun 2023,” kata Irfan.
Belum terbayarkannya insentif guru ngaji ini tentu saja menuai rasa heran dari beberapa pihak. Sebut saja Hendra selaku Babinsa yang turut hadir menyaksikan pembuatan surat kesepakatan pembayaran insentif.
“Kesepakatannya adalah Bendahara siap melunasi insentif RT/RW dan guru ngaji. Semua insentif sudah terpenuhi tanpa terkecuali. Tapi dengan adanya insentif yang belum diselesaikan, maka saya akan pertanyakan kembali ke bendahara,” aku Hendra.
Hal senada juga disampaikan Imam Algazali selaku ketua BPD Desa tumpu. Ia mengaku kaget degan masih adanya insentif guru ngaji yang belum terbayarkan 2023.
“Sepengetahuan kami tidak ada insentif guru ngaji, marbot, RT dan RW yg belum terbayar ditahun 2023. Dengan ada nama yang belum menerima insentif, kami berharap agar segera mencairkan insentifnya karena memang itu adalah haknya mereka,” kata Imam.
Sementara itu, Bendahara Desa Tumpu, Mansur M Taher, yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui masih ada insentif guru ngaji yang belum terbayarkan.
“Memang betul masih ada dua insentif guru ngaji yang belum saya bayarkan selama 10 bulan ditahun 2023 dan akan saya bayarkan karena itu sudah menjadi tugas saya,” pungkasnya. (GA. 444*)