Gardaasakota.com.-Puluhan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Bima, Senin pagi (17/2/2025) menggelar aksi damai. Mereka menuntut realisasi pembayaran gaji ke 13 dan 14 Tahun 2024 yang hingga kini tak ada kejelasannya.
Korlap aksi Syarifuddin dalam orasinya menyampaikan ketidak jelasan nasib pembayaran gaji ke 13 dan 14 dari Pemkot Bima khusus untuk guru PAI.
“Sementara guru lain tidak pernah tidak dibayar setiap tahunnya, tetapi kenapa khusus guru pendidikan agama selalu bermasalah.?,” ungkapnya saat mendatangi kantor Dikbud, kantor DPRD dan kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima.
Menanggapi aksi ini, Pj Sekda Kota Bima, Drs H Supratman, M.AP, memastikan bahwa pihak pemkot Bima sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.
Terungkap bahwa masalah ini terjadi di seluruh Indonesia. Pihak Kementerian Keuangan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kendikdasmen untuk membahas langkah langkah yang akan menjadi kebijakan Kemenkeu untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita (Pemkot Bima) menunggu keputusan Menkeu,” ujar Penjabat Sekda.
Ia menegaskan bahwa hasil audensi dengan jajaran Guru PAI, ada beberapa poin yang harus ditindak lanjuti, antara lain pihak Dikpora segera menyampaikan data guru agama ke Kemenkeu dan mempertanyakan perkembangan hasil audensi bulan yang lalu. (GA. 212*)