H. Abdul Latief Terpilih sebagai Ketua BAZNAS Kota Bima Periode 2025-2030

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, didampingi Asisten I Setda Kota Bima dan Kepala Bagian Kesra, H. Alwi Yasin, saat menerima kunjungan silaturahmi Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima periode 2025-2030 di Ruang Rapat Sekda.

Gardaasakota.com.-Pada Senin, 11 Agustus 2025, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, didampingi Asisten I Setda Kota Bima dan Kepala Bagian Kesra, menerima kunjungan silaturahmi dari para calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima periode 2025-2030 di Ruang Rapat Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mukhtar menyampaikan bahwa penetapan nama-nama calon pimpinan BAZNAS Kota Bima telah ditentukan oleh BAZNAS RI dan mendapat persetujuan dari Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SH.

“Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan baik. Para pimpinan yang terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Bima

H. Mukhtar menjelaskan bahwa penetapan pimpinan bukan semata-mata hasil penilaian dari Panitia Seleksi maupun Walikota, tetapi juga merupakan hasil keputusan dari BAZNAS RI.

“Dari beberapa nama yang ada, telah diputuskan bahwa nama yang menduduki posisi pertama adalah Ketua. Hal itu telah kita sepakati bersama,” jelasnya.

Untuk periode 2025-2030, H. Abdul Latief M. Saleh, S.Pd.I ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Kota Bima. Selanjutnya, Sekda menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua terpilih untuk menentukan susunan pimpinan lainnya.

H. Abdul Latief mengumumkan jajaran wakil ketua yang akan mendampinginya, yakni:

  • Wakil Ketua I: Mahfud S.Pd.I Efendi, SH
  • Wakil Ketua II: Sudirman H. Makka
  • Wakil Ketua III: Drs. H. Shahrir, M.Si
  • Wakil Ketua IV: H. Anwar Efendi, SH

“Ini adalah kerja kolektif, semoga kita semua dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” harap H. Abdul Latief menutup pertemuan tersebut. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page