Gardaasakota.com.- Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., bersama Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, menghadiri acara penutupan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu 04 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD NTB menyampaikan secara umum pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan yang terangkum dalam kesimpulan hasil reses anggota Dewan yang terdiri dari VIII daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi NTB.
Penyampaian pokok pikiran Dewan itu, menurutnya sesuai dengan tugas dan wewenang DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, khususnya ketentuan pasal 54 yang menyebutkan bahwa Badan Anggaran DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan saran dan pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan kepala daerah tentang rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan.
Dalam rangka merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD, maka pimpinan dan anggota DPRD melakukan reses 3 kali dalam satu tahun yang dilaksanakan pada setiap masa sidang sebagaimana ketentuan tata tertib DPRD.
Ketentuan pasal 115 menentukan bahwa reses dipergunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD tidak hanya sebatas kunjungan kerja semata, namun juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab yang sungguh sungguh dari anggota DPRD dan memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan,” sambungnya.
Pokir adalah usulan atau saran dari DPRD yang didasarkan pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Pokir DPRD menjadi masukan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, khususnya sebelum penetapan rencana kerja pemerintah daerah. Dengan adanya pokir DPRD perencanaan pembangunan daerah diharapkan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak hanya didasarkan pada data teknis semata. Pokok-pokok pikiran DPRD lahir sebagai amanat sejumlah regulasi yang memperkuat fungsi DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelas Isvie.
Adapun VIII Dapil di NTB yakni Dapil I Kota Mataram, Dapil II Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Dapil III Lombok Timur Utara dan Lombok Timur Bagian Selatan, Dapil V Sumbawa dan Sumbawa Barat, Dapil VI Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima Dapil VII Lombok Tengah Bagian Utara dan terakhir Dapil VIII Lombok Tengah Bagian Selatan.
“Pokok pikiran tersebut diperoleh dari hasil reses yang sudah dibacakan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna,” ujar Baiq Isvie dihadapan forum Musrenbang dan RKPD.
Ia pun membacakan hasil dari pokok-pokok pikiran Dewan yang terangkum dalam tiga aspek besar seperti akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan penyiapan ekosistem industri agromaritim dan pengembangan destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Ada pun beberapa Pokir Dewan yang disampaikan diantaranya Akselerasi pengentasan kemiskinan dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui berbagai upaya seperti pengembangan kewirausahaan, akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan keterampilan,” ungkapnya.
Selain itu, perlu diperhatikan program perlindungan sosial yang memadai, akses terhadap pelayanan dasar dan pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dan yang ekstrim miskin dengan pemberian bantuan pengembangan berupa pemberian dukungan dan fasilitas bagi wirausaha kecil dan menengah untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Bantuan akses permodalan bagi masyarakat miskin seperti melalui program KUR atau lembaga keuangan mikro.
Bantuan peningkatan kualitas produk dan membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas produk agar lebih kompetitif di pasar dengan memberikan bantuan peningkatan keterampilan, memberikan pelatihan dan keterampilannya yang relevan dengan pasar kerja agar masyarakat miskin dapat mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik.
Bantuan pengembangan kemitraan kewirausahaan kecil menengah dengan perusahaan besar untuk mendapatkan akses pasar yang jauh lebih luas.
Pemberian bantuan peningkatan perlindungan sosial melalui perbaikan program perlindungan sosial, mengembangkan dan memperbaiki program perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial untuk lansia dan bantuan kepada korban bencana alam.
Dari aspek infrastruktur seperti kelayakan sarana mobilitas konektivitas antar wilayah berupa pembangunan jalan baru, peningkatan jaringan jalan utama, jalan lingkungan, jalan usaha tani dan jembatan antar desa.
“Termasuk penataan lampu penerang jalan,” timpalnya.
Detil pokok pikiran Dewan yang terperinci menurutnya akan diinput dalam aplikasi oleh masing-masing anggota Dewan.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa pokok pikiran Dewan merupakan aspirasi masyarakat sehingga membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua. Kami berharap agar perencanaan tahun 2026 jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut, Mendagri RI, Tito Karnavian, Wamen Bapenas RI, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Anggota DPR RI Dapil NTB 2, Nanang Samudra, Anggota DPD RI, Evi Epita Maya, Jajaran Forkopimda, dan sejumlah pimpinan lembaga dan institusi lainnya. (GA. Im*)