Hakim di Sidang Korupsi Terdakwa Eks Walikota Bima Sebut Keterangan Saksi Suatu Alat Bukti

Majelis Hakim saat memimpin persidangan perkara korupsi yang menyeret terdakwa Muhammad Lutfi Walikota Bima 2018-2023 di Pengadilan Tipikor Mataram.

Mataram, Garda Asakota.-Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara korupsi H Muhammad Lutfi Walikota Bima 2018-2023 menegaskan bahwa saksi yang sudah menerangkan mengenai suatu peristiwa adalah salah satu alat bukti.

“Jadi omongan itu sudah jadi bukti di sini. Keterangan itu sudah jadi bukti, dia alat bukti,” ungkap Hakim Ketua, Putu Gede Hariadi, SH, MH, saat menyidangkan perkara korupsi terdakwa Muhammad Lutfi yang menghadirkan seorang saksi mantan Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Bima, Burhan, Jumat lalu (1/3/2024).

Penegasan Hakim Ketua tersebut merespon saksi Burhan yang tiba tiba meminta bukti dan dasar pernyataan dari kedua saksi lainnya dari Dinas PUPR yang dikonfrontir dengan saksi Burhan, yakni Adi dan Irfan. 

“Silahkan saja kalau saudara saksi lupa, nanti juga akan dinilai dari keterangan saksi yang lain,” tegas Hakim Ketua saat itu.

Seperti dilansir Garda Asakota, dalam sidang konfrontir saksi Burhan dengan Penyidik KPK yang memeriksanya, mantan Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Bima itu akhirnya mengakui isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya pernah dibantah saksi dalam persidangan sebelumnya.

Dalam keterangannya, saksi Burhan mengakui pernah ke rumah Walikota Bima saat itu untuk mengambil kembali rekapan tersebut dan berjumpa dengan isteri terdakwa, Eliya Alwaini alias Umi Eliya untuk mengambil rekap tersebut.

Kemudian Umi Eliya sampaikan rekapan itu ke dirinya untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing bidang. Setelah itu ia membawa pulang rekapan tersebut berada dalam map folio biasa, warna mapnya ia tidak ingat karena tidak sempat membuka atau mengecek map tersebut. 

Juga map yang berisi rekap dari saudari Umi Eliya berjumlah 4 buah sesuai jumlah bidang di Dinas PUPR Kota Bima.

Setelah sampai di Dinas kantor PUPR ia menyerahkan map dari Umi Eliya yang berisikan rekapan paket langsung proyek Dinas PUPR Kota Bima kepada Kabid Bina Marga, Agussalim, Kabid Cipta Karya Fahad, Kabid SDA Isdinurahman, dan Kabid Penataan Ruang, Ririn Kurniawati. 

“Saya sampaikan keempat orang itu, ini dari Umi Eliya,” ungkap Burhan. (GA. Tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page