Calon Anggota DPD RI, HJ. Nurhaidah, saat berpose bersama simpatisannya, Kamis 04 Januari 2024. |
Mataram, Garda Asakota.-
Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi NTB, HJ Nurhaidah,
mengungkapkan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti mampu bertahan
terhadap krisis. Itu dibuktikan dulu pada saat krisis ekonomi 1998 sampai saat
pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir.
“Sehingga, tidaklah keliru bila UMKM perlu mendapat perhatian
pemangku kebijakan saat ini dan ke depan,” ungkap Calon DPD RI Nomor Urut 17
ini, Kamis 04 Januari 2024.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang core ekonominya
pariwisata, pertanian, perkebunan dan perikanan. Tentu saja sejalan dengan
upaya pengembangan UMKM. UMKM dapat masuk di sektor pariwisata. Sementara
hilirisasi pertanian perikanan, perkebunan diharapkan dilakukan oleh UMKM.
“Saya akan berusaha menggunakan kewenangan DPD RI untuk
majukan UMKM di NTB,” sambung HJ Nurhaidah.
Lebih jauh Umi Ida, panggilan akrab Hj Nurhaidah menjelaskan
perlu ada pendampingan serius untuk naikan kelas produk UMKM kita sehingga
lebih dikenal konsumen. Baik konsumen lokal maupun nasional.
Umi ida yang telah lama bergelut dalam bisnis perdagangan di
Ibukota, berharap dapat memajukan UMKM. Lewat DPD RI inilah ikhtiar itu coba
diwujudkan.
“Bila terpilih, Saya akan gunakan kewenangan DPD RI
sekaligus jejaring usaha yang kami rintis di Ibukota untuk memajukan UMKM di
daerah” Lanjut umi ida.
Ketika ditanya peluang untuk dipilih menjadi anggota DPD RI,
Umi Ida mengaku akan menyerahkan semuanya kepada takdir dan kehendak Alloh
semata.
“Serahkan saja pada yang Maha Kuasa, kita kita ini hanya
berihtiar,” timpalnya.
Menurutnya calon DPD RI yang saat ini berihtiar sama
dengannya adalah orang-orang hebat, putra terbaik daerah. Namun, Umi Ida
Optimis dapat menjalankan amanah ini dengan baik, bila dipercaya masyarakat
NTB.
Dengan pengalaman bisnis dan jejaring bisnis yang selama ini
dibangun, semoga dapat digunakan untuk bangun daerah. Khususnya usaha kecil dan
menengah.
Saat ditanya, kenapa harus jadi anggota DPD RI dahulu untuk
bangun UMKM daerah. “Ini terkait kewenangan dan Sumber daya”, ujarnya.
“Kewenangan untuk mendampingi eksekutif bangun UMKM.
Sekaligus penggunaan sumber daya negara yang diarahkan untuk bangun UMKM”,
Lanjut Umi Ida.
“Sulit mau bangun bila tanpa kewenangan. Sumber daya
sendiri terlalu kecil untuk mengembangkan UMKM yang cakupan dan kompleksitas
masalah yang cukup besar. Jadi inilah saatnya untuk berupaya membangun daerah
sendiri,” pungkasnya. (GA. Im*)