Gardaasakota.com.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam waktu dekat akan segera mengajukan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 ke kembaga DPRD NTB. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov NTB kepada wartawan media ini menjawab kritikan dan sorotan anggota Badan Anggaran DPRD NTB terkait molornya pengajuan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Senin 25 Agustus 2025 melalui pesan Whatsapp.
“Jadi untuk perubahan APBD 2025 tengah berproses, sebelum masuk ke KUA-PPAS perubahan, pastinya dirampungkan dulu RKPD Perubahan APBD 2025. Dan proses finalisasi RKPD sedang berlangsung,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, H Yusron Hadi, kepada wartawan media ini.
Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB ini mengatakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tengah berkonsentrasi penuh mencermati dan mendiskusikan draft RKPD Perubahan ini dengan TAPD dan juga OPD pengampunya untuk memastikan program-program percapaian target pembangunan jangan sampai ada yang terlupakan.
“Proses teknokratik ini tak hanya selesai pada tataran tersebut, setelah RKPD Perubahan APBD final maka KUA-PPAS perubahan 2025 juga menyusul di tuntaskan. Untuk mempercepat penyusunan dokumen teknokratif ini, TAPD bisa mengambil inisiatif penyusunan kedua dokumen ini berjalan bersamaan ketika ada perbaikan skema RKPD, maka KUA-PPAS disesuaikan. Jadi tak harus menunggu satu dengan lainnya selesai meskipun nanti pengesahannya tentu sesuai dengan urutannya,” jelas Yusron.
Demikian pun untuk APBD Murni TA 2026, menurutnya, raw materialnya sudah ada, baik hasil Musrenbang dan RPJMD. Draft RKPD Murni 2025 juga sedang di persiapkan.
“Gubernur dan Wakil Gubernur mencermati betul rencana pembangunan tahun ke dua ini agar kita bisa berjalan lebih cepat lagi. Program prioritas dipastikan betul akan masuk sehingga beliau berdua tidak tanggung-tanggung mengajak berdiskusi langsung pimpinan OPD Strategis terkait dengan pencapaian target pembangunan 2026,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H Muhamad Ainurlah, mengkritisi lambannya kinerja TAPD Pemprov NTB yang hingga saat ini belum mengajukan draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 maupun KUA-PPAS APBD Murni TA 2026.
“Sampai dengan saat ini KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2025 dan KUA-PPAS APBD Murni TA 2026 belum juga diajukan. Padahal dalam ketentuan UU Pemda dan PP 12 tahun 2019 hal itu harus diajukan paling lambat minggu kedua bulan Juli dan penetapannya minggu kedua bulan Agustus,” kiritik mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini kepada wartawan belum lama ini.
Ia menegaskan pembahasan KUA-PPAS TA 2026 itu harus dilakukan secara serius dan tidak boleh dilaksanakan hanya dalam waktu sehari atau dua hari saja. “Minimal pembahasannya harus dilakukan dalam waktu satu bulan untuk melahirkan program, kegiatan atau sub kegiatan yang matang dan betul-betul mengakomodasi visi-misi Gubernur termasuk dalam penataan keuangan dan penataan birokrasi ini. Jadi tidak dibahas sehari dua hari,” tandasnya. (GA. Im*)