Jembatan Baru Rade-Bolo Rp6,2 Miliar Retak oleh Banjir, Kualitas Proyek Dipertanyakan

Kondisi jembatan Rade-Bolo Madapangga Kabupaten Bima yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir Kamis siang (6/11/2025). Foto: Ist

Gardaasakota.com.-Banjir besar yang melanda Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima pada Kamis siang (6 November 2025) tidak hanya menggenangi pemukiman warga, tetapi juga merusak fasilitas umum, termasuk jembatan penghubung antara Desa Rade dan Desa Bolo.

Jembatan yang baru selesai dibangun sebulan lalu dengan anggaran mencapai Rp 6,2 miliar itu mengalami retak pada badan dan bagian bawahnya.

Keretakan tersebut menjadi tanda kuat bahwa kualitas pengerjaan proyek patut dipertanyakan. Bagian aspal mulai terkelupas, dan beberapa penyangga beton tampak rusak akibat derasnya arus air. Warga merasa khawatir; jika banjir terus melanda, jembatan tersebut dapat ambruk.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan proyek infrastruktur di daerah, sekaligus menyoroti lemahnya kualitas pembangunan yang menggunakan dana besar namun tak memberi manfaat jangka panjang.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, S.T., yang dikonfirmasi Garda Asakota pada Kamis malam (6 November 2025), membenarkan adanya kerusakan pada badan jembatan. Ia menjelaskan bahwa terjadi penurunan pada timbunan di bagian oprit jembatan, tepat di atas plat injak.

“Nanti akan kami minta pihak kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sebelum PHO,” tegasnya dikonfirmasi Kamis malam.

Farid menegaskan bahwa proyek miliaran rupiah itu belum dibayarkan seluruhnya, sehingga masih ada tanggung jawab pihak kontraktor untuk memperbaiki dan memelihara jembatan. “Pelaksananya CV Dewi Wangi,” sebutnya.

Mengenai permintaan audit, Kabid Bina Marga menyatakan bahwa proyek masih dalam masa kontrak pelaksanaan. “Nanti juga setelah proyek ini berakhir tetap akan ada audit dari internal, dalam hal ini Inspektorat, serta dari BPK,” ujarnya.

Warga berharap perbaikan segera dilakukan agar akses transportasi tidak lumpuh dan kualitas infrastruktur di daerah dapat dipertanggungjawabkan. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page