Mataram, Garda Asakota.- Anggota Komisi V Bidang Infrastruktur DPR RI dari Dapil NTB I Pulau Sumbawa, H Mori Hanafi, memastikan proses pembangunan kembali kantor DPRD Nusa Tenggara Barat terus bergerak. Setelah sempat luluh lantak akibat aksi pembakaran massa demonstran, gedung legislatif daerah itu kini memasuki tahap krusial: perencanaan teknis rinci atau Detail Engineering Design (DED).
“DED-nya sedang dalam proses. Perkiraannya selesai Juli, paling lambat Agustus,” ujar mantan Pimpinan DPRD NTB ini, mengutip komunikasi terakhirnya dengan Kepala Balai Cipta Karya, beberapa hari lalu, kepada wartawan Kamis 2 April 2026.
Dari dokumen DED itulah, kata dia, akan muncul kepastian nilai anggaran pembangunan. Meski belum bisa dipastikan, Mori memberi gambaran kebutuhan biaya diperkirakan melampaui Rp100 miliar. Angka itu mencerminkan rencana pembangunan ulang secara menyeluruh, bukan sekadar rehabilitasi ringan.
Kesepakatan antara DPRD NTB dan Komisi V DPR RI bersama kementerian teknis di Jakarta telah mengunci target: tender fisik dimulai tahun ini. Jika tak meleset, proses lelang dapat berlangsung pada September atau Oktober, dan pembangunan mulai berjalan paling cepat Desember 2026.
Proyek ini dirancang dengan skema multi-years. Dengan estimasi durasi pembangunan sekitar satu tahun, kantor DPRD NTB ditargetkan rampung pada Oktober 2027 dan bisa difungsikan pada akhir tahun yang sama.
Mori menegaskan, pemerintah pusat tidak hanya menanggung pembangunan gedung, tetapi juga sebagian isi yang rusak akibat pembakaran. “Yang terbakar itu bukan hanya bangunan, tapi juga isinya,” kata dia. Namun, ia mengakui tidak semua kebutuhan interior dapat dibiayai melalui APBN, terutama yang bersifat spesifik dan kontekstual.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB diminta menyiapkan anggaran pendukung pada APBD 2027, termasuk untuk pengadaan perlengkapan, furnitur, dan kebutuhan ruang yang menyesuaikan karakter kerja pimpinan dan anggota dewan.
Dari sisi desain, gedung baru dipastikan mengusung kearifan lokal NTB. Selain itu, konsep bangunan juga diarahkan lebih representatif. Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah penyediaan ruang kerja terpisah bagi setiap anggota dewan—sesuatu yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi.
Secara fisik, bangunan lama akan dibongkar total. Posisi gedung direncanakan mundur sekitar 20 meter dari titik sebelumnya, dengan pengembangan lebar bangunan ke sisi kanan dan kiri. Sementara jumlah lantai kemungkinan tetap, namun dengan kapasitas ruang yang lebih optimal.
Saat ini, proses penyusunan DED telah berjalan sejak awal Maret dan masih dalam tahap pengerjaan. Setelah rampung, hasil desain akan dipresentasikan kepada DPR RI, DPRD NTB, dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan final.
Bagi Mori, pembangunan ulang kantor DPRD NTB bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol pemulihan fungsi demokrasi daerah. Karena itu, ia memastikan akan terus mengawal prosesnya, dari tahap perencanaan hingga gedung tersebut kembali berdiri dan digunakan. (GA. Im*)


















