Gardaasakota.com.-Pasca peristiwa kebakaran yang melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Kamis dini hari (7/8/2025) Bupati Bima Ady Mahyudi, memutuskan bahwa jajaran pegawai Inspektorat akan berkantor sementara di Eks Pendopo Bupati Bima depan Lapangan Pahlawan Raba Kota Bima.
Untuk itu, menindak lanjuti kebijakan Bupati Bima, Inspektur Drs. Agus Salim, M.Si, meminta seluruh pegawai Inspektorat untuk hadir tanpa kecuali di lokasi baru ini pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan ketentuan berpakaian olahraga yang sesuai dan membawa alat kebersihan masing-masing untuk melakukan aksi bersih-bersih. “Silahkan hadir tepat waktu jam 07.30 wita,” ujarnya, Kamis malam (7/8/2025).
Langkah ini, kata dia, diambil untuk memastikan kegiatan operasional Inspektorat tetap berjalan lancar meskipun kantor utama mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Seperti dilansir media ini sebelumnya peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 03.40 Wita tersebut menghanguskan seluruh bangunan, termasuk isinya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan kerugian lain berupa terbakarnya dokumen dokumen penting. (GA. 212*)