Kesenjangan Data Bantuan Sosial di Kota Bima Masih Menjadi Kendala

Muslim dan keluarga tercinta, warga RT 09/06 Kelurahan Kolo Asakota Kota Bima, hidup sebagai pekerja freelance tanpa pendapatan tetap.

Gardaasakota.com.-Masalah ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bima terus menjadi sorotan.

Kendati kementerian Sosial telah mengubah mekanisme dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga miskin yang masuk kategori “Mampu”.

Di Kecamatan Asakota, misalnya, Muslim, warga RT 09/06 Kelurahan Kolo, hidup sebagai pekerja freelance tanpa pendapatan tetap.

Ia, istri, dan dua anaknya masih tinggal di rumah keluarga, namun dalam data Kementerian Sosial belum ada penetapan desil.

Hal serupa dialami dua kepala keluarga di Kelurahan Jatiwangi Dramendra (empat anak) dan Wahyu Wildan (tiga anak). Keduanya masuk desil 6—kategori mampu—meski masih menumpang di rumah orang tua.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.IP, M.M, menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan variabel sosial‑ekonomi melalui metode statistik.

“Kami di Dinas Sosial hanya pengguna data. Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan pembaharuan di kelurahan dengan membawa KK dan KTP,” ujarnya kepada Garda Asakota, Rabu (12/11/2025).

Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperbaiki data agar bansos tepat sasaran, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan BPS dan Kementerian Sosial. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page