Ketua DPRD Kota Bima Buka Suara Terkait Banyak Anggota Keluarga yang Dilantik Jadi Dewan

Ketua DPRD yang juga anggota DPRD Kota Bima terpilih, Alfian Indra Wirawan.

Gardaasakota.com.-Ketua DPRD yang juga anggota DPRD Kota Bima terpilih, Alfian Indra Wirawan, buka suara terkait ada bapak dan anak, adik dan kakak, serta dua pasangan suami-istri yang dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029. Alfian menepis DPRD Kota Bima rasa keluarga.

Diketahui delapan dari 25 anggota DPRD Kota Bima yang dilantik pada Selasa (24/9/2024) lalu memiliki hubungan kekerabatan dekat, seperti bapak dan anak yakni Syamsurih dan Vivi Deliana Verbianti dari PAN.

Lalu adik dan kakak M Ryan Kusuma Permadi dan Selvy Novia Rahmayani dari Partai Demokrat, serta dua pasutri Alfian Indra Wirawan-Sary Desiaty dari Partai Golkar dan M Erwin-Mira Isnaini dari Partai NasDem.

“Semua yang dilantik kemarin, termasuk kami adalah hasil pesta demokrasi. Hasil pilihan warga Kota Bima di Pemilu 2024,” kata Alfian kepada detikBali, Rabu, (25/9/2024).

Meski bersama istrinya menjadi anggota DPRD, Alfian yang merupakan Ketua DPD II Golkar Kota Bima memastikan akan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas. Menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kalau di kantor ya sama-sama sebagai anggota DPRD. Kalau di rumah baru suami dan istri. Yang jelas kami tetap profesional menjalankan tugas,” tuturnya.

Alfian yang akrab disapa Dae Pawang menegaskan pasangan suami istri yang menjadi anggota DPRD juga bisa menghemat anggaran (APBD). Sebab ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tunjangan perumahan suami istri yang menjadi anggota DPRD akan disatukan.

“Anggota DPRD suami dan istri di Kota Bima bisa menghemat Rp 2,5 miliar setiap tahun karena hanya satu orang saja yang menerima tunjangan perumahan. Hal ini berbeda dengan, bapak dan anak, serta adik kakak. Itu tidak diatur dalam PP,” imbuh Wakil Ketua DPRD Kota Bima sementara ini. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page