Ketua DPRD Nilai Kebijakan Tunda Anggaran Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin, Langkah Cerdas Walikota Bima

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H.

Gardaasakota.com.-Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, mendukung sepenuhnya kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk menunda pengalokasian dana lanjutan pembangunan infrastruktur masjid Agung Al-Muwahiddin Kota Bima tahun anggaran 2025 akibat dari adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025.

Menurutnya pada saat pembahasan di tingkat Banggar (Badan Anggaran), TAPD dan Kadis PUPR menjelaskan bahwa alokasi aggaran sebesar Rp2,5 miliar itu secara teknis tanggung karena komponen pekerjaaan Masjid Agung Al-Muwahiddin itu minimal membutuhkan dana sebesar Rp5 miliar.

“Awalnya dialokasikan Rp2,5 miliar, tapi secara teknis tanggung anggarannya karena kebutuhan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung itu minimal Rp5 miliar, sehingga ada langkah cerdas dari Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengalokasi di tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD Kota Bima kepada Garda Asakota, Kamis (12/6/2025).

Syamsurih mengaku penetapan APBD awal 2025 sebesar Rp2,5 miliar itu terjadi di era Pj Walikota, H. Mukhtar Landa. Sedangkan MAN-FERI itu masuk setelah APBD 2025 ditetapkan, kemudian keluarlah Inpres nomor 1 2025 yang berhubungan dengan efisiensi anggaran.

Makanya, ia yakin MAN-FERI akan anggarkan lagi di tahun anggaran 2026 mendatang.

“Kami di dewan siap mendukung demi kepentingan umat, apalagi ini sudah menjadi visi misi Walikota dan Walikot Bima yang sudah tertuang dalam dokumen program prioritas,” tegas pria yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Bima ini seraya menyebutkan bahwa dari kebijakan efisiensi anggaran itu banyak juga program unggulan MAN-FERI yang direalisasikan tahun ini seperti penataan lapangan Merdeka, penerangan jalan, dan sebagainya.

Sementara itu, terkait dengan munculnya kekhwatiran bahwa pembangunan Rumah Sakit Kota Bima akan mangkrak, Ketua DPRD Kota Bima justru memiliki keyakinan yang berbeda.

Dalam proses pembangunan Rumah Sakit pasti ada pihak yang teken kontrak dan keduanya sudah pasti akan berkomitmen untuk mematuhi apa yang menjadi kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.

“Makanya jelas kita support dong. Apalagi kehadirannya sangat kita nantikan, karena dapat menunjang dan mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa anggaran pembangunan RS Kota Bima sudah jelas tertuang dalam APBD 2025 senilai Rp131 miliar (DAK) dan juga sudah teralokasi Rp30 miliar (DAU) untuk pembangunan ruang rawat inap.

“Untuk alokasi anggaran tersebut sudah menjadi Perda APBD dah harus dilaksanakan, untuk itu saya oprimis RS Kota Bima akan dituntaskan,” tegas Syamsurih.

Pembangunan rumah sakit memang sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Bima karena akan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan. Dengan selesainya pembangunan rumah sakit, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perawatan medis yang lebih baik dan lebih mudah dijangkau.

“Kita bisa bayangkan, sejak pemekaran Kota Bima berapa banyak keluarga kita, saudara kita yang sakit, dirujuk ke luar daerah seperti di Mataram. Nah, hadirnya RS di Kota Bima kita harus optimis karena akan menjadi kebanggaan sehingga Kota Bima bisa sejajar dengan daerah lainnya. Bagi saya, ini lompatan yang sudah luar biasa,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page