Gardaasakota.com.-Ketua DPRD Kota Bima didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, menyampaikan dokumen usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2025-2030 ke Gubernur NTB melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi NTB pada hari Senin jam 9.00 Wita.
“Tadi pagi kami sudah serahkan dokumen pengusulan berkaitan dengan pelantikan H. A. Rahman H Abidin, SE-Feri Sofiyan, SH, menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bima Definitif periode 2025-2030,” ungkap Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, kepada wartawan.
Ketua DPRD Kota Bima, mengaku Dokumen usulan tersebut di terima langsung Kepala Biro di ruangkerjanya. Dalam pernyataannya, Kabiro menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan proses pasca penetapan Mahkamah Konstitusi.
“Dokumen yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses di DPRD Kota bima yang telah melakukan Paripurna pada hari Jumat pekan sebelumnya, setelah merima dokumen dari KPU Kota Bima,” tegas Politisi PAN ini didampingi Sekwan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Tajuddin, SH.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, berkomitmen setelah menerima dokumen usulan dari DPRD Kota Bima, akan segera menindaklanjutinya hari ini untuk pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2025-2030. (GA. 212*)