Garda Asakota.com.- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, menekankan pada setiap anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota agar senantiasa membaca berbagai macam peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang kepemiluan sebagai pedoman dalam bekerja.
“Sehingga walau ada tekanan dan godaan yang mengajak menyimpang, kita tetap berpegang kokoh pada peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Hasyim saat melantik anggota KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029 serta anggota KPU Kabupaten/Kota pada 27 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi lainnya yang dilantik pada saat itu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu 03 Februari 2024.
Selain itu, Ketua KPU RI juga berpesan agar mengenali betul karakter KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Karena bersifat nasional, maka KPU secara struktur bersifat hirarkis.
“Maka laksanakan apa yang ditugaskan oleh KPU pusat. Jangan main pencak silat, main sendiri. Jika ada hal yang masih ragu, konsultasikan sehingga tidak salah dalam melangkah,” ujar Hasyim dengan nada lebih tegas.
Hasyim juga mengingatkan jika KPU bekerja sepenuh waktu, tanpa libur. “Kerja kita 24 jam,” tegasnya.
Hal tersebut mengingat pelaksanaan pemungutan suara kurang lebih sepuluh hari lagi. Karenanya, para anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU pada satker masing-masing.
Terakhir, dalam sambutannya Ketua KPU mengingatkan posisi dan tanggung jawab KPU sebagai pemimpin kepemiluan pada masing-masing tingkatan. Anggota KPU kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiluan di kabupaten/kota. Kepemimpinan pemilu yang paling efekttif adalah keteladan.
Dirinya menegaskan bahwa jika keteladan dilaksanakan oleh anggota KPU kabupaten/kota, Insya Allah proses dan hasil Pemilu akan terjaga integritasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan anggota KPUD Kota Mataram, Lombok tengah serta 27 anggota KPUD Kabupaten/Kota pada 28 Provinsi tersebut, jajaran pimpinan KPU RI seperti August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap. Bernard Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal beserta jajaran kesekjenan KPU RI juga turut hadir mendampingi.
Adapun jajaran kepengurusan di KPU Kota Mataram Periode 2024-2029 diketuai oleh Edy Putrawan yang langsung menghandle Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dipimpin Muslih Syuaib. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi diketuai Dwi Ratnasari Yulianingsih. Divisi Teknis Penyelenggaraan dipimpin Sulfiani Ariyanti. Dan Divisi Hukum dan Pengawasan diketuai oleh A. Naufal Rochmatullah.
Sementara, jajaran kepengurusan KPU Kabupaten Lombok Tengah Periode 2024-2029 diketuai Hendri Harliawan yang langsung menghandle Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia diketuai Aziz Muslim. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi diketuai Rizal Sopian Pratama. Divisi Teknis Penyelenggaraan diketuai Muhammad Jafar. Dan Divisi
Hukum dan Pengawasan diketuai L. Sopan Tirta Kusuma. (**)