Gardaasakota.com.-Dalam rangka penguatan kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yg berperan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara Senin, (22 September 2025).
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Bima Hj. Badrah Ekawati, SE. S.Tr. Keb. hadir dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman, SH. MH. selaku Sekretaris Umum TP Posyandu.
Dalam keterangannya, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman, SH. MH. selaku Sekretaris Umum TP Posyandu Kota Bima menyampaikan, bahwa terjadi perubahan paradigma secara signifikan dalam penyelenggaraan Posyandu saat ini seiring berlakunya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Jika sebelumnya cakupan pelayanan posyandu lebih menitik beratkan pada aspek kesehatan dasar saja, maka sekarang berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan pelayanannya meliputi 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Kewenangan Wajib Pemerintah yaitu urusan bidang kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR, permukiman dan perumahan rakyat, serta Trantibumlinmas
Melalui Rakornas ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasehat TP Posyandu Pusat dalam Keynote speechnya menyampaikan Arah Kebijakan Kemendagri Dalam Implementasi Penyelenggaraan Posyandu Terhadap 6 (enam) Bidang SPM Guna Mendukung Program Prioritas Presiden.
Sementara itu Ketua TP Posyandu Pusat Ibu Tri Suswati Karnavian dalam arahannya lebih menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi TP Posyandu Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas posyandu melalui sinergitas bersama Dinas/Badan Pengampu SPM di daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR , Sat Pol PP, BPBD, dan Dinas Damkar.
Acara dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab peserta dan pengumuman hasil lomba posyandu tingkat provinsi dilanjutkan dengan pemberian penghargaan. (GA. 212*)