Koalisi Pemuda NTB Adukan Dugaan Maladministrasi Tertahannya Penerbitan Belasan IPR di Kantor Ombudsman

Koordinator Koalisi Pemuda NTB, Taufik Hidayat saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Jumat (30/1).

Mataram, Garda Asakota.- Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Jumat (30/1). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aduan resmi terkait tertahannya belasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini belum diterbitkan oleh instansi terkait, meski seluruh dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap.

Koordinator Koalisi Pemuda NTB, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa kondisi ini telah menimbulkan keresahan di tingkat masyarakat bawah. Menurutnya, ada ketidakwajaran dalam proses birokrasi yang memakan waktu terlalu lama tanpa kejelasan status.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi dalam proses penerbitan IPR di NTB. Berkas-berkas pemohon sudah lengkap dan memenuhi syarat, namun izin tidak kunjung keluar. Ini menghambat hak ekonomi rakyat yang ingin bekerja secara legal,” ujar Taufik di sela-sela penyampaian laporan.

Taufik menambahkan bahwa ketidakpastian ini merugikan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat. Ia mendesak Ombudsman untuk segera melakukan investigasi terhadap dinas atau instansi teknis yang berwenang agar tidak ada kesan “permainan” di balik meja.

Respons Ombudsman NTB

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, menyambut baik inisiatif pemuda dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini. Berdasarkan audiensi singkat, pihak Ombudsman menemukan fakta awal adanya belasan permohonan yang mengambang.

“Tadi sudah jelas terindikasi ada sekitar 16 permohonan IPR yang sudah mengajukan tapi sampai saat ini belum dikeluarkan izinnya. Kami menunggu kelengkapan berkas pelaporannya dari rekan-rekan koalisi, dan setelah itu akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Dwi Sudarsono.

Dwi memastikan bahwa Ombudsman akan bekerja sesuai prosedur untuk memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi hambatan yang terjadi. Jika terbukti ada penundaan berlarut atau penyimpangan prosedur, Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi tegas.

Koalisi Pemuda NTB menyatakan akan segera melengkapi bukti-bukti pendukung agar proses pemeriksaan oleh Ombudsman bisa berjalan cepat demi kepastian hukum bagi para penambang rakyat di NTB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page