Komisi V DPRD NTB Hadiri Pertemuan Multi Pihak LKKS Provinsi NTB, Tingginya Trend Perkawinan Anak Jadi Penyebab Munculnya Masalah Sosial Berlapis

Anggota komisi V DPRD Provinsi NTB, Drs. H. M. Jamhur, M.Pd, menghadiri Pertemuan Multi Pihak (Multi-Stakeholder Forum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi NTB, bertempat di Aula PKK Lantai 2, Selasa 18 November 2025.

Gardaasakota.com.-Anggota komisi V DPRD Provinsi NTB, Drs. H. M. Jamhur, M.Pd, menghadiri Pertemuan Multi Pihak (Multi-Stakeholder Forum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi NTB, bertempat di Aula PKK Lantai 2, Selasa 18 November 2025.

Forum ini mengangkat tema “Koordinasi dan Penyusunan Strategi Kolaborasi Kesejahteraan Sosial Lima Tahunan”, sebagai langkah awal menyusun arah kebijakan dan strategi kesejahteraan sosial NTB periode 2025-2030. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan, organisasi sosial, akademis, dan mitra pembangunan yang berperan dalam penangan isu-isu kesejahteraan sosial di NTB.

Forum ini juga menjadi momentum bagi LKKS NTB untuk memperkuat perannya sebagai katalisator kolaborasi antar lembaga. Melalui kegiatan ini, berbagai pihak menyepakati pentingnya tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang lebih sistematis, transparan, dan berbasis data dalam perencanaan serta pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Dengan keterlibatan DPRD NTB dalam forum ini, diharapkan arah kebijakan kesejahteraan sosial ke depan semakin terintegrasi, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan di seluruh wilayah NTB.

Salah satu masalah yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tingginya trend perkawinan anak. Tren perkawinan anak muncul bukan baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Dinas Sosial NTB mencatat angka perkawinan anak sebesar 16,02 persen pada 2017, kemudian mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023.

Kasus pernikahan anak usia dini menciptakan banyak persoalan sosial yang pelik, dari mulai kasus bayi tumbuh kerdil atau tengkes, kekerasan terhadap perempuan, hingga kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2024, jumlah bayi tumbuh kerdil sebanyak 153.627 orang yang menjadikan Nusa Tenggara Barat menempati posisi kedelapan secara nasional.

Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih mengatakan pernikahan dini menciptakan persoalan sosial berlapis yang berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga struktur sosial di masyarakat.

Ketika anak-anak yang masih usia belia tersebut menikah, maka mayoritas dari mereka justru putus sekolah, sehingga mempersempit peluang bekerja pada sektor formal, akibat tingkat pendidikan yang rendah.

Kondisi itu tidak hanya menciptakan sumber daya manusia yang kurang berkualitas, namun juga meningkatkan kemiskinan yang diwariskan antargenerasi.

“Banyak sekali disampaikan bahwa perkawinan anak di NTB tinggi karena permasalahan adat. Padahal, sebenarnya tidak seperti itu,” ungkapnya.

Rantai kemiskinan yang membelit masyarakat adalah pemicu tingginya kasus perkawinan anak. Orang tua kadang berpikir bahwa menikahkan anak sebagai jalan pintas untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.

Faktor pola asuh, di mana banyak anak yang dititipkan kepada nenek atau bibi, sementara orang tua biologis bekerja sebagai buruh migran di luar negeri juga turut menyebabkan tingginya kasus perkawinan anak.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi keempat penyumbang pekerja migran terbanyak secara nasional, dengan total 15.333 orang selama periode Januari sampai Juni 2025.

Lingkaran setan perkawinan anak harus diputus agar kelak lahir generasi unggul, berpendidikan tinggi, dan sehat. Edukasi dan literasi harus terus ditingkatkan guna memperbaiki benang kusut persoalan sosial yang membelit Nusa Tenggara Barat selama bertahun-tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page