Gardaasakota.com.-Kepala UPTB Samsat Raba Bima, Drs. Aidin, menyoroti minimnya kontribusi Pemerintah Kota Bima terkait dana opsen 2% dari biaya penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak awal tahun 2025. Hal ini disampaikan di depan Badan Anggaran DPRD Propinsi NTB yang melakukan kunjungan di Bima beberapa waktu lalu,.
Kepada Garda Asakota, Jumat (12/12/2025) Aidin menegaskan bahwa opsen PKB adalah amanat UU yang harus dipatuhi daerah dan digunakan untuk mendukung kelancaran Dispenda Propinsi menarik retribusi pajak kendaraan di masyarakat baik untuk sosiialisasi, studi banding dan lainnya.
“Kondisi ini terjadi hampir setahun penuh tidak ada satu sen pun kontribusi dari daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap peran serta Pemerintah Kota Bima lewat perangkat kelurahan dapat meningkatkan penerimaan PAD lewat pajak kendaraan bermotor.
Target BBNKB sudah tercapai dengan raihan sebesar Rp 8.050.000.000, sedangkan untuk PKB sudah mencapai 100% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 17.600.000.000.
Kembali Aidin berharap Pemkot Bima dapat meningkatkan peran serta dalam meningkatkan penerimaan PAD lewat pajak kendaraan bermotor. (GA. 003*)

















