Gardaasakota.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Minggu malam (22/9/2024) resmi menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Ketiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 adalah pertama, H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah, diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kedua, pasangan H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Ketiga pasangan H Syafriansar dan Syamsuddin yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penetapan ini menandai dimulainya persaingan resmi di Pilkada Kota Bima 2024, di mana masing-masing pasangan calon akan bersaing untuk memimpin Kota Bima selama periode 2024-2029.
Selanjutnya, KPU Kota Bima akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon tersebut Senin, 23 September 2024. Acara pengundian nomor urut ini akan dilaksanakan di Convention Hall.
Dengan penetapan ini, suhu politik di Kota Bima semakin meningkat, dan masyarakat menantikan langkah-langkah kampanye dari masing-masing pasangan calon menjelang hari pemilihan. (GA. 212*)