Yeti Safriati. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Penyortiran dan pelipatan logistik surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Kegiatan pelipatan (sortir) surat suara yang dikawal langsung Bawaslu ini akan berlangsung selama lima hari.
Bukan hanya surat suara pemilihan Presiden dan wakil Presiden, yang disortir juga surat suara untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan Kota.
“Pelipatan dan sortir surat suara ini baru dilaksanakan dua hari, mulai tanggal 6 hingga 10 Januari 2024,” kata Ketua Devisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yeti Safriati kepada wartawan Senin (08/01/2024).
Diakuinya saat pelipatan atau penyortiran surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden oleh petugas sebanyak 113.453, ditemukan yang rusak sebanyak 70 lembar, sementara surat suara yang baik sebanyak 113.383.
Kriteria surat suara yang rusak lanjutnya, itu bersifat variatif. Salah satu poinnya terlihat noda dan rusak pada nomor urut calon bahkan ada robek.
Surat surat yang di sortir ini ada yang kurang yakni sebanyak 1.342. Apalagi di tambah DPT dua persen sebagai cadangan. “Kalau kebutuhan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu harusnya sebanyak 114.752 lembar. Sehingga kekurangan surat suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden itu sebanyak 1.342 lembar.
Kekurangan ini akan dilakukan pleno dulu oleh KPU kota Bima yang nantinya akan disampaikan pada KPU Pusat. “Dalam waktu dekat kita akan plenokan untuk pengajuan itu,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa untuk surat suara yang rusak itu nantinya akan dimusnakan. (GA. 355*)