KPU NTB Buka Ruang Bagi Masyarakat Adukan Anggota KPPS Diduga Tidak Netral

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid (tengah), Komisioner KPU NTB, Agus Hilman (kiri), dan Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya (kanan) saat acara konferensi pers pada Kamis 10 Oktober 2024 di Mataram.

Gardaasakota.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB membuka ruang bagi masyarakat untuk mengadukan atau menyampaikan informasi terhadap anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang telah direkruit demi menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Untuk menjaga netralitas para anggota KPPS, kami membuka ruang kepada publik untuk memberikan informasi atau temuan terhadap anggota KPPS yang diumumkan itu ketika ada dugaan ketidaknetralan atau mendukung salah satu pasangan calon,” ujar Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, di Mataram, Kamis 10 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui KPU NTB telah mengumumkan anggota KPPS yang telah lulus seleksi dari tanggal 05-09 Oktober 2024.

Adapun jumlah anggota KPPS yang direkrut itu sebanyak 58.835 orang KPPS yang tersebar di 8.405 TPS, dari total jumlah yang mendaftar itu sekitar 69.793.

Ia mengaku dalam proses rekuitmen KPPS ini betul-betul menekankan kepada jajarannya dibawah agar betul-betul melakukan seleksi dengan ketat anggota KPPS ini.

“Dan apabila masyarakat mengetahui adanya informasi atau temuan ketidaknetralan anggota KPPS ini segera sampaikan ke kami agar nantinya kami proses. Jika nanti terbukti, tidak akan kami rekruit atau ambil sebelum kami tetapkan atau lantik pada 07 November 2024 nanti,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page