Gardaasakota.com.-Tidak pakai helm dan melawan arah menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan petugas saat Operasi Zebra Rinjani 2025 di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Teddy, S.SH., M.I.Kom, mengatakan operasi ini melibatkan sedikitnya 70 aparat gabungan dan berlangsung dua minggu, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Minggu pertama fokus pada teguran, minggu kedua penindakan. “Khusus melawan arah, kami lakukan dengan sistem _hunting_, langsung ditegur karena rawan kecelakaan,” ungkapnya kepada Garda Asakota, Rabu (26/11/2025).
Hingga kini, diakuinya, sudah 59 surat tilang dikeluarkan. Untuk itu, Bambang mengimbau, keselamatan di jalan adalah hak semua orang. “Patuhi aturan, jangan meremehkan lawan arah—kita bertanggung jawab atas keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya. (GA. 003*)















