Gardaasakota.com.-Upaya menautkan pelestarian budaya dengan kesadaran lingkungan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kemah Budaya 2025 yang resmi dibuka Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, M.IP., di kawasan wisata Benang Stokel, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Minggu, 14 Desember 2025. Pembukaan kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis, sebagai representasi komitmen jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus memperkuat pendidikan karakter generasi muda.
Kemah Budaya 2025 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB berlangsung selama tiga hari, sejak 13 hingga 15 Desember 2025, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi NTB. Kegiatan ini dirancang tidak semata sebagai ajang perayaan seni dan tradisi, tetapi sebagai ruang edukatif yang mengintegrasikan nilai budaya, olahraga tradisional, dan kepedulian ekologis dalam satu kerangka pembelajaran yang utuh. Ratusan siswa SMA dan SMK dari berbagai daerah di NTB terlibat aktif dalam beragam pertunjukan seni, permainan tradisional, serta aksi penanaman bibit pohon yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menekankan bahwa penanaman pohon memiliki makna strategis yang melampaui simbolisme seremonial. Ia menegaskan bahwa pelestarian lingkungan menuntut kesadaran kolektif dan komitmen jangka panjang yang harus ditanamkan sejak usia dini. Menurutnya, manfaat dari upaya menjaga alam sering kali tidak langsung dirasakan oleh generasi saat ini, namun akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. Pandangan tersebut menegaskan pentingnya pendidikan lingkungan sebagai investasi sosial yang berdampak lintas generasi.
Lebih lanjut, Wagub Indah mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan, khususnya kawasan hutan, memiliki fungsi vital sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat—pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, hingga komunitas budaya—menjadi prasyarat utama dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Lalu Hamdi, M.Si., menjelaskan bahwa Kemah Budaya 2025 dirancang sebagai medium pembelajaran kontekstual bagi generasi muda. Melalui pendekatan budaya dan pendidikan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas lokal sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa budaya dan lingkungan merupakan dua entitas yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Penguatan sinergi lintas sektor juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB dengan Persatuan Guru Nahdlatul Wathan. Plt. Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Ahmadi, S.P-1., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk mengintegrasikan program pelestarian lingkungan dengan dunia pendidikan serta nilai-nilai budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat. Melalui peran strategis guru, pendidikan lingkungan diharapkan dapat ditanamkan secara sistematis dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Kolaborasi ini mendapat sambutan positif dari Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Wathan, Lale Yaqutunnafis, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB. Ia menyatakan kesiapan PGNW untuk terlibat aktif dalam mendukung program pelestarian lingkungan melalui edukasi, sosialisasi, dan aksi nyata di lapangan. Dukungan tersebut mempertegas bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, dengan pendidikan dan budaya sebagai fondasi utama perubahan perilaku masyarakat.
Melalui Kemah Budaya 2025, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya membangun kesadaran lingkungan berbasis budaya dan pendidikan. Upaya ini tidak hanya bertujuan melestarikan warisan tradisi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kepekaan ekologis, mampu merawat alam sebagai bagian integral dari identitas dan masa depan daerah. (*)

















