Gardaasakota.com.-Merasa kenyamanan hidup diri dan keluarganya terancam seorang warga di Kelurahan Melayu, Bunanas (53 tahun) meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian Resort Bima Kota, Kamis siang (17/10/2024).
Permintaan perlindungan tersebut langsung direspon oleh SPKT Polres Bima Kota dengan laporan Polisi Nomor ADUAN/K/1112/X/2024/NTB/Res Bima Kota atas laporan membuat perasaan tidak menyenangkan.
Kepada media ini Bunanas didampingi anak perempuannya Alwatiah mengaku merasa tidak nyaman dan tenang atas perilaku beberapa orang lelaki yang mendatangi kediamannya pada Selasa malam kemarin (15/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Sekitar pukul 20.00 Wita Selasa malam kemarin, ada orang datang menggedor-nggedor pintu pagar rumah saya, hendak mencari anak lelaki saya yang saat itu kebetulan tidak ada di rumah,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, cara seseorang itu mendatangi kediamannya sudah tidak benar bahkan sampai mengangkat tangan hendak memukul menantu lelaki saya.
“Pelakunya kami tahu karena bukti cctv-nya ada,” bebernya tanpa menyebut identitas dugaan pelaku yang mendatangi kediamannya itu.
“Atas kejadian ini tentu sebagai seorang Ibu merasa takut dan khawatir akan keselamatan anak saya karenanya saya didampingi keluarga melapor ke Polisi untuk meminta perlindungan hukum,” tuturnya.
Ia dan keluarga besarnya meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian atas kejadian ini dengan harapan bila masih berulang maka bisa di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (GA. 003*)