Gardaasakota.com.-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) tentang efisiensi anggaran daerah. SE ini mengatur pembatasan belanja kegiatan hingga pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50%.
SE tersebut diterbitkan dengan Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menyikapi kebijakan itu, Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin mengungkapkan bahwa imbas dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kota Bima dipangkas hingga Rp30 miliar lebih.
Walaupun demikian, pihaknya optimis dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid As Shoalihin Lingkungan Nggarolo Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima Kamis, 13 Maret 2025.
“Rp30 miliar lebih uang kota ditarik ke pusat, tapi Insya Allah kami akan berusaha maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Walikota.
Walikota Bima juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada 2024 sehingga berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Untuk itu menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Walikota Bima bukan lagi milik pendukung dan simpatisan, tapi milik seluruh masyarakat Kota Bima.
“Kami telah disumpah untuk mengabdi melayani seluruh rakyat Kota Bima. Mari rajut kembali ukhwah Islamiyah antara kita, saling bantu membantu antar sesama,” imbuhnya.
Safari Ramadhan di hari ke-13 bulan puasa ini dihadiri Walikota Bima, Wakil Walikota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektur Kota Bima, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat Raba dan Lurah se Kecamatan Raba. (GA. 212*)