Mataram, Garda Asakota.- Kematian santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Azijiyah Lombok Barat (Lobar) inisial NI asal NTT beberapa waktu lalu masih menyisakan misteri.
Bahkan pihak Ponpes Al Azijiyah pun mengaku penasaran ingin mengetahui sebenarnya peristiwa apa yang dialami oleh almarhumah NI hingga menyebabkan sakit dan meninggal dunia.
Melalui Tim Penasehat Ponpes Al Azijiyah Lobar yang dipimpin oleh Herman Saputra, SH., MH., didampingi tim kuasa hukum lainnya Mikel Ansori, SH., Dea Malik, SH, dan Peningdade Permana, SH., pihak Ponpes menyampaikan kronologis meninggalnya almarhumah NI yakni pada Rabu 12 dan 13 Juni 2024, almarhumah NI masih berada di Pondok. Tanggal 14 Juni 2024, almarhumah NI dijemput pulang oleh perwakilan keluarganya.
“Kemudian pihak Ponpes mendapatkan informasi bahwa NI sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Kemudian dari perwakilan Ponpes menjenguk NI di rumah sakit. Dan NI dalam kondisi yang sakit sekali, pihak Ponpes kaget dengan peristiwa ini. Dan pada 29 Juni almarhumah NI ini meninggal,” ungkap Herman Saputra saat gelaran konpers di Bonum Cafe Mataram, Selasa 09 Juli 2024.
Atas peristiwa yang dialami oleh NI ini, pihak Ponpes meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi pada santriwati NI ini.
“Apakah didalam pondok ataukah diluar pondok. Dan itu tentunya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan pokok pada saat pemeriksaan,” katanya.
Guna menguak tabir kematian NI, pihak Ponpes Al Azijiyah menegaskan komitmennya untuk menguak peristiwa ini dengan bekerjasama bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Mataram melalui Unit PPA.
“Kami dari Ponpes Al Azijiyah tegas berkomitmen mendukung bagaimana proses ini bisa berjalan dengan baik sampai terbukanya misteri kematian santriwati inisial NI ini dari penyebab sakitnya hingga akhirnya meninggal dunia. Jadi Ponpes Al Azijiyah sangat berkepentingan terkait hal ini,” tegas Herman.
Pihak Ponpes juga menurutnya membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada lembaga-lembaga yang terkait atau pihak yang berkepentingan untuk sama-sama mengawal pengungkapan kasus ini.
“Salah satunya kami sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram untuk sama-sama mengawal proses ini,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya menegaskan yang menjadi titik tekan pada proses kerjasama pihaknya dengan LPA Mataram adalah pada proses hukum yang dijalankan hari ini harus berjalan dengan fair.
“Sekali lagi, proses hukumnya harus berjalan dengan fair untuk menguak tabir misteri kematian atau sakit dan meninggalnya NI,” kata Herman.
Kedua, LPA juga nantinya akan bersama-sama mendampingi secara langsung anak-anak Ponpes yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, bersama-sama dengan Peksos yang ditunjuk langsung oleh PPA Polres Mataram.
“Dan juga bersama dengan Tim Penasehat Hukum supaya prosesnya bisa berjalan transparan dan fair. Apapun hasilnya, kita akan support dan tunduk pada proses itu,” pungkasnya. (GA. Ese*)