Gardaasakota.com.-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisi V, Nadirah, S.E, Akt, mengadakan sosialisasi dan dialog publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di STIKES Yahya Bima.
Acara ini melibatkan para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan, Ketua STIKES Yahya Bima, Wakil Ketua I, serta para Ketua Program Studi di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua STIKES Yahya Bima, Ners Ijhul, mengapresiasi kehadiran Ibu Nadirah dan menyambut baik agenda dialog yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat ilmiah sebagai bahan kajian dalam penyusunan Ranperda PMI.
Ia menyampaikan bahwa masukan dari lingkungan akademik sangat penting untuk memperkuat implementasi perlindungan PMI di kemudian hari.
Selain itu, ia juga meminta kepada anggota dewan agar mendorong penguatan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan di NTB, terutama terkait kemudahan proses pelayanan kesehatan dan perbaikan sistem rujukan lintas daerah di dalam provinsi, yang selama ini masih menjadi kendala masyarakat.
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Nadirah menegaskan bahwa Ranperda PMI bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kejelasan mekanisme penanganan bagi Pekerja Migran Indonesia sejak pra-penempatan hingga purna penempatan.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak PMI terlindungi dan proses penanganannya berjalan sesuai standar. Nadirah juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan yang diberikan sivitas akademika STIKES Yahya Bima, dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
Kegiatan dialog berlangsung interaktif dan penuh antusias dari mahasiswa maupun para akademisi yang hadir, mencerminkan komitmen kampus dalam berkontribusi pada isu-isu strategis pembangunan daerah. (GA. 212*)

















