NTARA Institute Minta PUPR Awasi Ketat Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Lenangguar-Lunyuk Rp19 Milyar

Sekretaris Umum Ntara Institute, Baharuddin Umar.

Gardaasakota.com.-NTB Transparansi Anggaran (NTARA INSTITUTE) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas PUPR mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar-Lunyuk yang dikerjakan oleh PT AJP dengan anggaran sebesar Rp19 Milyar lebih.

“Mengingat anggaran pekerjaannya cukup besar. Kami berharap Dinas PUPR NTB dapat melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan itu dengan baik untuk memastikan pelaksanaan pekerjaannya dapat selesai sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ungkap Sekretaris Umum Ntara Institute, Baharuddin Umar, Rabu 08 Oktober 2025.

Berdasarkan data yang ditemukan oleh NTARA INSTITUE, PT AJP menandatangani kontrak pekerjaan dengan PPK Bina Marga Dinas PUPR NTB sekitar akhir bulan September dan akan berakhir sampai dengan 31 Desember 2025.

“Inikan sudah memasuki awal bulan Oktober. Sementara pekerjaan tersisa waktu selama satu bulan lebih. Jangan sampai pekerjaan tidak bisa dituntaskan sampai dengan 31 Desember 2025. Oleh karernanya kami berharap PPK dapat bersikap tegas apabila nantinya pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan. Seperti melakukan pemutusan kontrak dan memblack list perusahaannya serta membayar sejumlah denda,” tegas Baharuddin.

Hal ini menurutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Perpres 46 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Pengadaan Barang dan jasa.

“Kalau ketentuan ini tidak dilaksanakan dengan baik. Maka tentu saja komitmen PPK dan Dinas terkait delam menegakan aturan ini patut dipertanyakan public,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page