OJK, Bank NTB Syariah, dan Polda NTB Sukses Gelar Program GENCARKAN untuk Petani di Pekat, Dompu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB sukses menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada hari Selasa, 11 November 2025.

Gardaasakota.com.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB sukses menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada hari Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan edukasi keuangan ini merupakan bagian dari upaya masif untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah NTB. GENCARKAN kali ini secara khusus menyasar dan dihadiri oleh sekitar 150 orang petani dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pekat.

*Mendorong Pengelolaan Keuangan yang Bijak dan Pencegahan Kejahatan Digital*

Dalam sambutannya, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Dompu dan Camat Pekat menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaboratif ini. Mereka berharap melalui edukasi ini, masyarakat, khususnya para petani di Pekat, dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan bijak. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentengi masyarakat agar terhindar dari berbagai modus kejahatan penipuan digital yang kian marak terjadi.

Pemaparan materi edukasi keuangan yang disampaikan oleh tim dari OJK Provinsi NTB, Bank NTB Syariah, dan Polda NTB berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari partisipasi aktif dan perhatian penuh masyarakat selama sesi edukasi.

*Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat NTB*

OJK Provinsi NTB menyampaikan bahwa GENCARKAN adalah wujud nyata komitmen OJK bersama stakeholder terkait dalam memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang memadai tentang produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta mampu memanfaatkan jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Melalui sinergi antara regulator (OJK), industri jasa keuangan (Bank NTB Syariah), dan penegak hukum (Polda NTB), diharapkan tujuan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di NTB dapat tercapai, sekaligus memitigasi risiko masyarakat menjadi korban kejahatan keuangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page