Gardaasakota.com.- Oknum salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima inisial AFF secara resmi dilaporkan ke Panwascam Palibelo Kabupaten Bima, Senin 28 Oktober 2024.
Ia diduga dilaporkan terkait dugaan praktik money politic salah satu paslon kepala daerah di Kabupaten Bima dan salah satu cagub dan cawagub NTB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, mengatakan laporan atas oknum Kades AFF ini disampaikan ke Panwascam Kecamatan Palibelo dan sudah diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Bima untuk selanjutnya dilakukan kajian awal apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materilnya.
“Yang pasti kami sudah menerima laporan atas dugaan itu dengan bukti screenshot foto yang beredar di medsos data data penerima yang ditulis. Dan yang dilapor adalah oknum Kades yang diduga membagikan uang tersebut inisial AFF,” ungkap pria yang akrab disapa Joe pada wartawan media ini, Senin 28 Oktober 2024.
Bawaslu selanjutnya akan melakukan analisis dan pendalaman terkait laporan tersebut untuk mendapatkan kajian awal.
“Nanti kami akan memutuskannya dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu untuk tindaklanjut laporan tersebut,” pungkasnya. (GA. Im*)