Gardaasakota.com.-Sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, busur panah hingga ribuan botol miras hasil operasi teritorial Kodim 1608 Bima dimusnahkan pada momen kehadiran Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si, di Makodim 1608 Bima, Selasa pagi (11/3/2025).
Barang bukti itu berupa berbagai jenis senjata api rakitan, senapan angin, senapan rakitan panah yang berjumlah 16 pucuk diantaranya senpi rakitan laras panjang 2 pucuk, senpi pistol rakitan 1 pucuk, senapan angin 4 pucuk, senapan kelereng rakitan laras 8 pucuk, dan 1 pucuk senapan rakitan panah.
Selain itu ada juga 11 buah ketapel panah dan 96 buah anak panah besi runcing. Miras yang berjumlah 1868 botol terdiri dari; bir 160 botol, anggur merah 540 botol, anggur hijau 108 botol dan arak bali 960 botol.
Operasi teritorial ini sendiri merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bima terutama dalam Bulan Suci Ramadhan ini.
Acara pemusnahan barang bukti ini, selain dihadiri Pangdam IX Udayana dan Walikota Bima, juga dihadiri Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, Forkopimda, Kepala KesbangPol Kota dan Kabupaten Bima dan tamu undangan lainnya.
Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, sangat mengapresiasi dan mendukung Operasi Teritorial di Bima. Hal ini menjadi sinergi antara masyarakat, pemerintah serta Forkopimda demi mewujudkan Bima yang lebih baik.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si menyampaikan Kodim 1608/Bima melakukan operasi teritorial ini sebagai upaya dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan membantu salah satu program pemerintah Kabupaten/Kota di Bima yaitu memberantas narkoba.
“Kita menyadari bahwa banyak anak-anak kita yang terpengaruh dengan obat-obatan terlarang ini. Oleh karena itu saya mengajak Pemkot Bima dan Pemkab Bima untuk sama-sama memerangi hal ini secara sungguh,” tutupnya. (GA. 212*)