Gardaasakota.com.-Setelah mengalami kebakaran di kantor lama pada Kamis lalu, Inspektorat Kabupaten Bima mulai bekerja kembali di kantor sementara yang terletak di eks Pendopo Bupati Bima, Jalan Soekarno Hatta Rabadompu Kota Bima. Kantor sementara ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Dinas Pariwisata (Dispar).
Pada hari pertama kerja, Senin, 11 Agustus 2025, Inspektorat Kabupaten Bima menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai.
“Setelah apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kehadiran pegawai di masing-masing Inspektorat Pembantu (Irban),” ungkap Inspektur, Drs. Agus Salim, M.Si, kepada Garda Asakota, Senin (11/8/2025).
Persiapan Kantor Sementara
Sebelum memulai aktivitas, jajaran Inspektorat melakukan aksi bersih-bersih di kantor sementara pada Jumat, Sabtu, dan Minggu menyusul kebijakan Bupati Bima, Ady Mahyudi, yang telah memberikan arahan kepada Inspektorat untuk berkantor sementara di eks Pendopo Bupati Bima.
Inspektorat Kabupaten Bima juga menerima pinjaman sementara sarana dan prasarana seperti kursi dan meja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima. “Meja dan kursi tersebut sebelumnya digunakan untuk test CPNS/P3K,” ujar Agus Salim.
Ia menekankan kepada seluruh keluarga besar Inspektorat agar mengambil pelajaran dari kejadian musibah beberapa hari yang lalu untuk lebih berhati hati menyimpan dokumen, laptop dll.
Di himbaunya juga agar tetap semangat untuk bekerja. “Tantangan kita kedepan semakin kompleks, segera buat program kerja, masing-masing Sekretariat dan Irban,” pungkasnya. (GA. 212*)