Paska AKD Terbentuk, Komisi DPRD NTB Akan Kunjungan Lapangan Selama Tiga Hari

Sekretaris Komisi I DPRD NTB, Humaidi.

Gardaasakota.com.- Paska rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar pada Rabu sore kemarin disusul rapat paripurna penetapan komposisi pimpinan AKD yang dihelat pada Kamis 17 Oktober 2024, sejumlah komisi Dewan berencana akan melakukan kunjungan kerja lapangan selama tiga hari.

Sekretaris Komisi I DPRD NTB, Humaidi, mengatakan akan langsung turun kelapangan selama tiga hari untuk memantau dan mengawasi netralitas ASN.

“Insha Alloh kita akan turun ke penyelenggara dan di kantor kecamatan di Kabupaten Lobar untuk mengawasi netralitas ASN,” kata Humaidi kepada wartawan Rabu 16 Oktober 2024.

Ia berharap pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil.

“Siapapun yang diridhoi oleh Alloh itulah pimpinan daerah kita kedepannya,” imbuhnya.

Sempat disinggung soal pelaksanaan rekruitmen CPNS, ia yakin pelaksanaannya akan berlangsung dengan baik.

“Sekarang ini pelaksanaannya sudah bagus. Pada saat mereka ikut testing hasilnya langsung keluar dengan adanya sistem CAT ini,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, SP., mengungkapkan Komisi V akan melakukan kunjungan kerja awal ke Rumah Sakit Mandalika di Lombok Tengah.

“Kami akan melihat kondisi fasilitas dan layanan kesehatan di RS Mandalika,” kata politisi PPP.

Ketua Komisi II DPRD NTB, HL Pelita Putra, mengungkapkan akan melakukan identifikasi terhadap sejumlah permasalahan yang terkait dengan bidang pengawasan Komisi II.

“Seperti masalah-masalah di bidang pertanian soal isu kekeringan, pupuk, dan lain sebagainya. Kita akan mencari tahu apa sih masalah sesungguhnya,” ujarnya.

Sama seperti Komisi-komisi lainnya, Komisi II akan mulai melakukan kerja pengawasan pada Minggu, Senin dan Selasa.

“Di sektor perdagangan, kami akan melihat produk-produk UMKM di NTB Mall,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page