Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu Iqbal-Dinda Diduga Alami Teror

Komisioner Bawaslu NTB Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas, Hasan Basri.

Gardaasakota.com.- Pelapor dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan Paslon Iqbal-Dinda ke Bawaslu Provinsi NTB, Iskandar mengaku mulai merasa tidak nyaman.

Itu menyusul, pasca ia melaporkan tiga dugaan pelanggaran pemilu ke kantor Bawaslu setempat pada Rabu (16/10) kemarin, dirinya mengaku terus menerus menerima teror hingga kini.

“Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telpon nomor asing,” ujar Iskandar pada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.

Menurut dia, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu ke kantor Bawaslu NTB yakni, dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).

Selanjutnya, laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengkampanyekan pasangan calon.

Iskandar mengkhawatirkan bahwa jika masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu namun memperoleh ancaman baik verbal. Hal itu akan membuat masyarakat akan enggan melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu.

Padahal, pelaporan pelanggaran pemilu itu sangat banyak dilapangan. “Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya menghendaki agar usai melakukan pelaporan menyangkut pelanggaran pemilu dan Pemilukada, agar para masyarakat sebagai pelapor bisa memperoleh perlindungan hukum

“Saya ini pelapor pelanggaran tapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor ini menjadi atensi khusus pihak Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam kesehariannya,” tandas Iskandar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan salah satu warga yakni, Iskandar telah ditangani oleh pihaknya melalui Koordiv. Penanganan Pelanggaran.

Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.

“Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pemilukada akan kita kaji,” ucap Hasan.

Ia mengaku baru mengetahui dan mendengar jika pelapor pelanggaran pemilu bernama Iskandar telah memperoleh adanya intimidasi pasca pelaporan ke Bawaslu NTB.

“Nah, saya baru tahu. Yang pasti ini akan jadi atensi kami untuk kita berikan perlindungan. Utamanya pada aparat kepolisian agar juga melindungi para pelapor dan keluarganya,” tandas Hasan Basri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page